PENEGAKAN HUKUM

Bea Cukai Ikut Operasi Laut Interdiksi Terpadu, Ini yang Dilakukan

Dian Kurniati | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:00 WIB
Bea Cukai Ikut Operasi Laut Interdiksi Terpadu, Ini yang Dilakukan

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) turut tergabung dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) turut tergabung dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 dengan sandi gempur peredaran narkoba bersama (Purnama).

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan operasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah dan memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui wilayah perairan. Menurutnya, DJBC dengan perannya sebagai community protector memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran aktif dalam operasi ini.

"Bea Cukai turut mendukung operasi ini dengan mengerahkan 5 kapal patroli dan 98 personel yang akan disebar di beberapa titik pengawasan yang telah ditentukan," katanya, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Hatta mengatakan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 berlangsung pada 23 Mei hingga 6 Juni 2023. Operasi laut terpadu ini terselenggara sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama yang telah disepakati beberapa pihak terkait antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector, DJBC, dan Polri.

Operasi tersebut juga menjadi bentuk implementasi Inpres 2/2020 mengenai rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Pada operasi serupa pada 2022, sinergi kementerian/lembaga mampu menindak 3 kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa 177,4 kilogram golongan I jenis sabu-sabu dan 19.700 butir ekstasi. Salah satu penindakan yang dilaksanakan merupakan hasil sinergi antara DJBC bersama BNN dengan barang bukti berupa 100 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Aceh Timur.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Hatta menyebut diperlukan langkah-langkah antisipasi bersama untuk pencegahan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur laut Indonesia.

"Selain sinergi dan kolaborasi antarintansi yang berwenang, kami berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2023 dan menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang terlarang," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penindakan terhadap peredaran NPP akan berdampak pada penyelamatan manusia dari penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Di sisi lain, penindakan tersebut juga dapat menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi penyalahgunaan atau pecandu narkotika.

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Dia menilai DJBC harus meningkatkan kewaspadaan karena Indonesia menjadi destinasi pengiriman berbagai benda-benda yang berbahaya, termasuk psikotropika dan ganja.

Hingga April 2023, DJBC telah melaksanakan penindakan terhadap NPP mencapai 238 kasus dengan berat 2,15 ton. Adapun sepanjang 2022, penindakan terhadap NPP mencapai 935 kasus dengan berat 6,01 ton. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat