Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
BEKASI, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor. Ini dilakukan khusus bagi kepemilikan kendaraan kedua.
Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Dany Rimawan mengatakan hal ini dilakukan karena banyaknya pembeli kendaraan yang belum balik nama. Alasannya salah satunya menghindari biaya balik nama yang dirasa memberatkan.
"Program akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2018. Selain itu ada juga bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dendanya saja, biaya pokoknya tetap dibayar," ujarnya dilansir banjarmasinpost.co.id.
Dany menjelaskan syaratnya pun tidak berbeda dari biasanya. Wajib pajak perlu meyiapkan KTP, BPKB dan STNK asli serta fotokopi.
“Untuk pembayaran lima tahunan tidak lupa cek fisik kendaraan,” pungkasnya.
Selain itu, Dany menambahkan sambut waktu libur Lebaran, Samsat Kota Bekasi memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan setelah masa liburan.
Dia mengungkapkan pelayanan Samsat kota Bekasi akan libur mulai 11 hingga 20 Juni 2018.
"Berdasarkan keputusan Kepala Bapenda Jabar bagi warga masyarakat yang habis pajaknya pada saat libur pelayanan Samsat dapat menyelesaikan kewajibannya setelah libur yakni 21 Juni 2018. Setelah itu akan dikenakan denda," pungkasnya. (Amu/Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.