KEBIJAKAN PEMERINTAH

BBM Resmi Naik, Sri Mulyani: Kami Pantau Dampak Inflasi dan Kemiskinan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 September 2022 | 14:45 WIB
BBM Resmi Naik, Sri Mulyani: Kami Pantau Dampak Inflasi dan Kemiskinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan akan terus memantau perkembangan ekonomi nasional pascakenaikan harga BBM.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga BBM selama ini selalu dibuntuti lonjakan inflasi. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah untuk tetap mengendalikan harga bahan pokok di pasar setelah adanya penyesuaian harga BBM.

"Kita juga akan memantau dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan dari kenaikan BBM yang diumumkan Bapak Menteri ESDM," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Salah satu jurus yang dilakukan pemerintah guna mengendalikan laju inflasi adalah pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial. Pemerintah memang mengalokasokan Rp24 triliun untuk penyaluran bansos, baik berupa BLT pengalihan subsidi BBM hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

"Kita perkirakan dengan adanya bansos yang diberikan tambahan Rp24,17 triliun maka kita bisa menahan pertambahan jumlah kemiskinan sehingga tetap bisa kita jaga dan bahkan kita upayakan menurun melalui program-program pemerintah lainnya," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan, subsidi energi sudah mengalami lonjakan hingga 3 kali lipat dalam Perpres 98/2022. Subsidi untuk BBM dan elpiji mengalami kenaikan dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun, sementara subsidi listrik naik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Kemudian, kompensasi BBM naik dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Dan kompensasi untuk listrik naik dari nol menjadi Rp41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik, itu mencapai Rp502,4 triliun," kata Sri Mulyani.

Dengan kondisi yang ada saat ini, pembengkakan subsidi energi adalah keniscayaan kendati harga minyak mentah (ICP) mengalami penurunan ke bawah US$90 per barel sekalipun. Jika harga rata-rata ICP berada di level US$99 per barel, subsidi energi tetap naik ke angka Rp698 triliun. Sementara jika harga ICP turun ke level US$90 per barel, subsidi energi tetap menanjak ke titik Rp653 triliun.

"Kalau harga ICP di US$85 per barel sampai Desember, maka kenaikan subsidi akan tetap dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun. Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung harga ICP," kata Sri Mulyani.

Seperti diketahui, sore ini harga BBM subsidi dan nonsubsidi resmi mengalami kenaikan. Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar bersubsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara itu, Pertamax nonsubsidi, naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN