KPP PRATAMA SURABAYA KARANGPILANG

Bayar Utang Pajak, 2 Sepeda Motor Sitaan Akhirnya Dilelang

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2023 | 11:30 WIB
Bayar Utang Pajak, 2 Sepeda Motor Sitaan Akhirnya Dilelang

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Pemerintah melelang barang sitaan pajak berupa 1 sepeda motor Honda Vario 2015 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra 2010 melalui e-auction oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 29 Mei 2023.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang Eko Radnadi Susetio mengatakan hasil lelang barang sitaan tersebut akan dipakai untuk membayar biaya penagihan pajak penanggung pajak, dan sisanya untuk membayar utang pajak.

“Apabila ternyata di tengah proses lelang, harga penjualan barang lelang telah cukup untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak maka lelang akan dihentikan meskipun barang sitaan masih ada,” katanya dikutip dari situs web DJP, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Apabila terdapat kelebihan hasil penjualan barang lelang, lanjut Eko, kelebihan itu akan dikembalikan kepada penanggung pajak.

Dia menjelaskan Ditjen Pajak (DJP) melaksanakan penegakan hukum atas wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya melalui penyitaan aset wajib pajak karena tunggakan atas utang pajak.

Definisi Penyitaan

Penyitaan adalah tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak sesuai dengan Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Penyitaan merupakan rangkaian tindakan dari juru sita pajak negara yang dibantu oleh 2 orang saksi untuk menguasai barang-barang dari wajib pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak.

Penyitaan dilaksanakan atas objek sita, yaitu barang penanggung pajak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak. Adapun yang dimaksud dengan barang adalah setiap benda atau hak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak.

Salah satu kegiatan penegakan hukum tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang yang menyita aset wajib pajak berupa 2 unit kendaraan dikarenakan wajib pajak tidak memenuhi tunggakan pajaknya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Penyitaan dilakukan oleh juru sita pajak negara KPP Pratama Surabaya Karangpilang dan dihadiri oleh wajib pajak serta disaksikan oleh saksi.

Aset yang disita berupa 2 unit kendaraan sepeda motor milik penanggung pajak dengan taksiran nilai sesuai dengan utang pajaknya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN