KABUPATEN BULUKUMBA

Bayar Pajak Kini Cukup di ATM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:17 WIB
Bayar Pajak Kini Cukup di ATM

BULUKUMBA, DDTCNews - Warga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini bisa membayar pajak daerah melalui aplikasi mobile banking dan jaringan Automatic Teller Machine (ATM) Bank Sulselbar yang tersebar di sejumlah titik.

Kemudahan tersebut diperoleh warga menyusul penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Pemkab Bulukumba dan Bank Sulselbar Cabang Bulukumba yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bulukumba, Senin (29/10/2018).

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba, Finni Arfianas Azwar. Kerja sama tersebut diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Perjanjian kerja sama tentang penerimaan pembayaran atau setoran pajak daerah secara online ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan yang dapat memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran,” kata Kepala Bapenda Bulukumba Andi Sufardiman seusai penandatangan MoU itu.

Dengan MU tersebut, lanjutnya, wajib pajak di Bulukumba dapat melakukan pembayaran di loket pembayaran yang disiapkan Bank Sulselbar, ATM, serta fitur perbankan yang disiapkan oleh Bank Sulselbar baik SMS banking maupun internet banking.

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga dapat meminimalisasikan terjadinya kecurangan-kecurangan yang mungkin bisa terjadi,” kata Andi Diman sapaan Andi Sufardiman.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Ia menambahkan khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bank Sulselbar menyiapkan aplikasi dan jaringan untuk pelayanan pembayaran. Hal ini dilakukan untuk memudahkan wajib pajak melunasi utang PBB-nya.

“Jadi nantinya sistem kerja sama kami dengan Bapenda itu host to host. Adapun untuk pajak daerah lainnya kami menyiapkan jaringan untuk menunjang berjalannya aplikasi dan peralatan yang disiapkan oleh Bapenda,” kata seperti dilansir news.rakyatku.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN