KABUPATEN BULUKUMBA

Bayar Pajak Kini Cukup di ATM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Oktober 2018 | 18:17 WIB
Bayar Pajak Kini Cukup di ATM

BULUKUMBA, DDTCNews - Warga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini bisa membayar pajak daerah melalui aplikasi mobile banking dan jaringan Automatic Teller Machine (ATM) Bank Sulselbar yang tersebar di sejumlah titik.

Kemudahan tersebut diperoleh warga menyusul penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Pemkab Bulukumba dan Bank Sulselbar Cabang Bulukumba yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bulukumba, Senin (29/10/2018).

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba, Finni Arfianas Azwar. Kerja sama tersebut diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

“Perjanjian kerja sama tentang penerimaan pembayaran atau setoran pajak daerah secara online ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan yang dapat memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran,” kata Kepala Bapenda Bulukumba Andi Sufardiman seusai penandatangan MoU itu.

Dengan MU tersebut, lanjutnya, wajib pajak di Bulukumba dapat melakukan pembayaran di loket pembayaran yang disiapkan Bank Sulselbar, ATM, serta fitur perbankan yang disiapkan oleh Bank Sulselbar baik SMS banking maupun internet banking.

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga dapat meminimalisasikan terjadinya kecurangan-kecurangan yang mungkin bisa terjadi,” kata Andi Diman sapaan Andi Sufardiman.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Ia menambahkan khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bank Sulselbar menyiapkan aplikasi dan jaringan untuk pelayanan pembayaran. Hal ini dilakukan untuk memudahkan wajib pajak melunasi utang PBB-nya.

“Jadi nantinya sistem kerja sama kami dengan Bapenda itu host to host. Adapun untuk pajak daerah lainnya kami menyiapkan jaringan untuk menunjang berjalannya aplikasi dan peralatan yang disiapkan oleh Bapenda,” kata seperti dilansir news.rakyatku.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses