KOTA MALANG

Bayar Pajak, Dua Mobil Ayla Menanti

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 20 September 2016 | 10:01 WIB
Bayar Pajak, Dua Mobil Ayla Menanti Dua Mobil Hadiah Jalan Sehat Sadar Pajak. (Foto: Malang Voice)

MALANG, DDTCNews – Dua mobil Daihatsu Ayla berwarna merah dan hitam terpampang di Halaman Balai Kota Malang sebagai hadiah utama yang disiapkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dalam acara Jalan Sehat Sadar Pajak pada 16 Oktober 2016 mendatang.

Kepala Dispenda Ade Herawanto mengatakan cara mendapatkan hadiah tersebut cukup mudah, bagi warga yang sudah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa menukarkan struk pembayaran dengan kupon di Kantor Dispenda, kawasan Block Office, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan setempat serta outlet Bank Jatim.

“Bagi yang belum membayar PBB, segera lakukan pembayaran agar, struk bisa ditukarkan dengan kupon,” ujarnya, Selasa (20/9).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Tidak hanya PBB, tambah Ade, warga yang memiliki bukti adanya pembayaran pajak saat makan di restoran, hotel dan beberapa pajak daerah lainnya bisa menukarkannya dengan kupon tersebut.

“Selain mobil, juga ada hadiah motor dan puluhan hadiah menarik lainnya,” tukasnya.

Acara Jalan Sehat Sadar Pajak ini diprediksi akan berlangsung sangat meriah karena beberapa artis dangdut ternama akan menghibur para peserta.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Masih satu rangkaian dengan cara Jalan Sehat, sebagaimana dikutip malangvoice.com, malam harinya di lokasi yang sama juga digelar pertunjukan konser musik dalam memperingati Sumpah Pemuda dan HUT ke 10 d’Kross Community dengan bintang tamu artis papan atas nasional.

“Mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik, segera bayar pajak anda dan tukarkan dengan kupon agar berkesempatan membawa pulang Ayla,” pesan Ade. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya