KEBIJAKAN PEMERINTAH

Baru Terealisasi 52%, Serapan Anggaran PEN Bakal Dikebut Dua Bulan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 04 November 2020 | 13:56 WIB
Baru Terealisasi 52%, Serapan Anggaran PEN Bakal Dikebut Dua Bulan Ini

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 hingga 26 Oktober 2020 baru Rp361,5 triliun atau 52% dari pagu Rp695,2 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengklaim penyerapan anggaran PEN mulai terakselerasi dalam beberapa bulan terakhir. Dia optimistis semua pagu anggaran program PEN akan terserap seluruhnya pada akhir tahun.

"Ini cukup terakselerasi dalam beberapa bulan terakhir, dan akan terserap menuju ke arah 100% sampai akhir tahun. Dua 2 bulan terakhir akan banyak dipercepat lagi," katanya dalam Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN), Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Febrio mengatakan realisasi belanja kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 tercatat Rp30,74 triliun atau 35,1% dari pagu Rp87,55 triliun. Sementara pada belanja perlindungan sosial, realisasinya Rp174,06 triliun atau 85,3% dari pagu Rp203,9 triliun.

Belanja untuk dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda hingga 26 Oktober terealisasi Rp28,61 triliun atau 26,6% dari pagu Rp106,11 triliun. Sementara insentif pajak untuk dunia usaha terealisasi Rp35,49 triliun atau 29,4% dari target Rp120,6 triliun.

Kemudian, realisasi belanja untuk mendukung pelaku UMKM tercatat Rp92,6 triliun atau 75,0% dari pagu Rp123,4 triliun, sedangkan pembiayaan korporasi baru sebesar Rp1 miliar atau 1,86% dari pagu Rp53,57 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Febrio menyebutkan penyerapan realisasi anggaran juga akan didorong dari belanja subsidi gaji untuk pekerja termin II. Selain itu, pembiayaan korporasi juga akan banyak terealisasi sepanjang November hingga Desember 2020.

"Ada beberapa, seperti di sisi pembiayaan, pinjaman daerah, lalu PMN ke BUMN, serta pinjaman BUMN. Ini akan cukup akseleratif di dalam sisa 2 bulan dari tahun 2020," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Febrio, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PEN secara berkala di antaranya seperti program bantuan sosial. Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikannya hambatan regulasi bila ada, secara cepat dan tepat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?