KEBIJAKAN KEPABEANAN

Baru Diterapkan di Bandara Ngurah Rai, DJBC Luncurkan Aplikasi E-CD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 April 2022 | 18:30 WIB
Baru Diterapkan di Bandara Ngurah Rai, DJBC Luncurkan Aplikasi E-CD

Ilustrasi. Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) telah meluncurkan aplikasi electronic customs declaration (E-CD) yang berguna untuk menyampaikan formulir customs declaration secara online bagi pelancong dari luar negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan aplikasi tersebut saat ini baru diterapkan di Ngurah Rai, Bali. Menurutnya, aplikasi tersebut akan melayani penumpang internasional dengan lebih efektif dan efisien.

"Aplikasi E-CD ini memungkinkan pelaku perjalanan luar negeri menyampaikan formulir customs declaration secara elektronik dan paperless sejak dua hari sebelum kedatangan dengan mengakses cdbali.net," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Hatta berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan pihak terkait yang akan tiba pada saat mudik Lebaran 2022 sehingga proses pelayanan dan pengawasan di Bandara Ngurah Rai dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.

Menjelang periode mudik Hari Raya Idulfitri 1443 H, lanjut Hatta, DJBC juga akan memastikan kesiapan layanan, termasuk dalam aspek pengawasan, terhadap penumpang perjalanan luar negeri dan/atau dalam negeri.

Saat ini, DJBC telah memberlakukan pengawasan dan pelayanan kepabeanan barang penumpang selama 24 jam penuh di bandara. Petugas DJBC juga dipastikan telah memperoleh vaksinasi booster untuk menjamin keselamatan, baik petugas maupun penumpang perjalanan luar negeri.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

“Unit vertikal DJBC, seperti Bea Cukai Soekarno-Hatta, akan tetap mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan penumpang perjalanan luar negeri selama mudik Lebaran 2022. Jumlah petugas bahkan akan ditambah guna mengantisipasi kenaikan penumpang dari luar negeri," tutur Hatta.

Di sisi lain, sambung Hatta, Bea Cukai Soekarno Hatta telah menerima arahan resmi atas persiapan pelayanan dan pengawasan mudik Lebaran 2022 dalam Rapat Persiapan Operasi Angkutan Udara di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan