KEBIJAKAN PEMERINTAH

Baru 10% Pekerja Punya Jaminan Pensiun, Pemerintah Perlu Atur Strategi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:00 WIB
Baru 10% Pekerja Punya Jaminan Pensiun, Pemerintah Perlu Atur Strategi

Seorang warga lansia melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di Posyandu Lansia di RPTRA Serdang Baru, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah mematangkan skema pelindungan jaminan pensiun bagi pekerja. Perbaikan perlu dilakukan mengingat baru sekitar 10% pekerja nasional yang memiliki program jaminan pensiun.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memerinci, pada Januari 2022 terdapat 13,65 juta pekerja yang menjadi peserta program jaminan pensiun dari total penduduk pekerja sebanyak 135,61 juta orang.

"Hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Ida menambahkan, program jaminan sosial merupakan hal penting karena menjadi sumber penghidupan serta menunjang kesejahteraan pekerja saat masuk usia nonproduktif. Pemerintah, katanya, masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU 40/2004.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengakui masih ada tantangan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua. Di sisi lain, menurutnya, pemerintah perlu memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.

Manajer Program Pelindungan Sosial International Labour Organization (ILO) Jakarta Office Ippei Tsuruga menambahkan, program pelindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendala skema yang tumpang tindih.

"[Perlu] segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif. Menurutnya, skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja