KOTA CIMAHI

Bappenda Optimalkan Pungutan Pajak Kamar Kos

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 18:56 WIB
Bappenda Optimalkan Pungutan Pajak Kamar Kos

Ilustrasi. 

CIMAHI, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi akan terus mengoptimalisasi penerimaan pajak kamar kos. Bappenda menilai hingga saat ini masih ada potensi penerimaan yang belum tergali di sektor tersebut.

Sekretaris Bappenda Kota Cimahi Ronny Rodjani mengatakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kamar kos, petugas akan melakukan sosialisasi pajak kamar kos. Nantinya, sosialisasi ini akan dilakukan kepada para penghuninya, bukan lagi kepada para pemilik kamar kos.

“Rencananya sosialisasi dilakukan kepada para mahasiswa yang mayoritas penghuni kamar kos,” katanya di Pemkot Cimahi, seperti dikutip pada Jumat (22/3/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Beberapa tahun ke belakang, Bappenda sempat mengalami kesulitan dalam pemungutan pajak rumah kos. Pasalnya, banyak pemilik kos yang sudah melakukan kecurangan, salah satunya dengan mengurangi jumlah kamar agar lebih rendah dari jumlah kamar yang bisa dipajaki pemerintah.

Padahal, pemilik kos yang memiliki jumlah kamar lebih dari 10 memungut pajak langsung dari penghuni kos. Hasil setoran itu diserahkan ke kas daerah yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk membangun Kota Cimahi.

Kendati pemungutan pajak kamar kos terjadi sejak tahun 2015, sambung Ronny, jumlah wajib pajak rumah kos justru terus bertambah. Penambahan jumlah wajib pajak tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin sadar terkait kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Optimalisasi pajak kamar kost menjadi strategi pemerintah Kota Cimahi untuk mendorong penerimaan pajak hotel. Tahun ini, Bappenda menargetkan pajak kamar kos senilai Rp103,59 juta dari 103 wajib pajak. Sedangkan, target pajak kamar kos kuartal I/2019 senilai Rp12,78 juta.

Alhamdulillah, realisasinya sudah mencapai Rp23,69 juta,” pungkasnya, seperti dilansir Jabar Ekspres.

Jika diakumulasikan secara keseluruhan, setoran pajak hotel pada 2018 mencapai Rp633 juta. Tahun ini, target pajak hotel dipatok setinggi Rp710,66 juta. Realisasi pajak hotel pada kuartal I/2019 mencapai Rp123,1 juta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?