KOTA MAKASSAR

Bapenda Tingkatkan Kapasitas Laskar Peduli Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2019 | 17:40 WIB
Bapenda Tingkatkan Kapasitas Laskar Peduli Pajak

Acara peningkatan kapasitas Laskar Peduli Pajak. (foto: berita.news)

MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar acara peningkatan kapasitas Laskar Peduli Pajak.

Agenda pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas anggota Laskar Peduli Pajak yang terdapat di Bapenda Makassar. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung Laskar Peduli Pajak dalam melaksanakan tugasnya.

“Jadi kita berharap dengan kegiatan ini, kemampuan dan pengetahuan yang mereka miliki bisa lebih ditingkatkan,” ujar Ibrahim Akkas, Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi daerah Bapenda Makassar, seperti dikutip pada Rabu (30/7/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dalam pelatihan tersebut, Laskar Peduli Pajak diberi penguatan terkait aturan yang harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas. Selain itu, mereka juga mendapat pengenalan alat perekaman online yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Sulselbar.

Saat ini, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Bapenda Makassar tengah mendapat pendampingan dari KPK. Untuk itu, upaya percepatan dan peningkatan kapasitas perlu dilakukan guna mendukung pendampingan dari KPK ini.

Tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas anggota, pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Sebab, Laskar Peduli Pajak dinilai sangat membantu Bapenda Makassar dalam mengoptimalkan PAD.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kejaksaan, Akademisi Universitas Hasanuddin, serta tim dari Badan Pendapatan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan.

Laskar Peduli Pajak dibentuk pada 2017 oleh Bapenda Makassar. Pembentukan organisasi ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan petugas pajak dari Bapenda Makassar terutama untuk mengawasi wajib pajak restoran, hotel, penginapan, maupun tempat hiburan malam.

Anggota organisasi ini direkrut dari berbagai latar belakang. Rekrutmen dilakukan melalui serangkaian tes serta dilakukan bimbingan teknis sebelum menjalankan tugas. Kini anggota Laskar Peduli Pajak mencapai 200 orang.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Laskar Peduli Pajak ini bertugas untuk memantau dan melakukan pencatatan transaksi penjualan wajib pajak setiap hari tanpa melakukan penagihan. Organisasi ini dinilai efektif membantu mendorong kesadaran para wajib pajak hingga mendapat banyak apresiasi dari daerah lain.

“Dengan adanya Laskar Peduli Pajak ini, kita bisa tahu transaksi riilnya berapa sehingga wajib pajak bisa melaporkan pajak yang jumlahnya sesuai. Apalagi, Laskar Peduli Pajak sudah berkontribusi hingga 30% dalam peningkatan PAD,” papar Ibrahim, seperti dilansir sulselsatu.com. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN