PROVINSI DKI JAKARTA

Bapenda DKI Jakarta Buat Peta PBB dan Peta 6 Pajak Daerah Lain

Muhamad Wildan | Minggu, 28 Juni 2020 | 14:01 WIB
Bapenda DKI Jakarta Buat Peta PBB dan Peta 6 Pajak Daerah Lain

Pengunjung berjalan di kawasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berencana membuat peta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan peta 6 pajak daerah lainnya. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berencana membuat peta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan peta 6 pajak daerah lainnya. Untuk itu, Bapenda DKI akan melakukan sejumlah rekruitmen tenaga profesional.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Yuspin Dramatin menerangkan peta PBB merupakan sebagian dari persiapan sensus pajak daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas data spasial yang mendukung peningkatan potensi pajak dan efisiensi administrasi.

"Tersedianya peta PBB yang mengidentifikasi objek PBB dalam pengembangannya digunakan untuk basis peta pada peta potensi 6 objek pajak daerah lain, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak reklame," ujar Yuspin, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan fiscal cadaster objek PBB yang dilakukan pada 2019 . Peta PBB yang dibuat pada 2020 ini rencananya mencakup 42 kecamatan di DKI Jakarta. Kecamatan yang tidak tercakup dalam peta PBB ini adalah kecamatan di Kepulauan Seribu.

Yuspin mengatakan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat basis pajak daerah dan menertibkan administrasi data perpajakan serta mendukung peningkatan potensi pajak daerah yang adil bagi wajib pajak.

Nantinya, sambung dia, peta PBB ini juga bakal terintegrasi dengan Peta Jakarta Satu yang disupervisi oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Adapun dalam rekruitmen tenaga profesional yang dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta ini, Yuspin mengatakan rata-rata tenaga profesional yang diperlukan adalah tenaga profesional berlatar belakang pendidikan geografi dan tata ruang serta IT.

Contohnya, lowongan project manager bagi tim manajemen data spasial maupun tim pemetaan lapangan perlu memiliki gelar sarjana S1 teknik geodesi, teknik geomatika, hingga geografi.

Untuk lowongan regional manager, GIS analyst, dan field manager, Bapenda DKI Jakarta membutuhkan tenaga profesional berlatar belakang pendidikan yang sama dengan project manager atau pendidikan lain seperti teknik sipil, planologi, matematika, teknik informatika, dan komputer.

Hanya lowongan administrator pada tim manajemen data spasial dan tim pemetaan lapangan yang tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan tertentu. Namun, pelamar lowongan administrator harus memiliki latar belakang pendidikan sarjana S1. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN