Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bakal mendapatkan anggaran senilai Rp157 miliar untuk pengadaan infrastruktur sistem aplikasi layanan pajak daerah.
Usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan RAPBN 2023. Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan anggaran ini merupakan bagian dari rencana induk teknologi Bapenda DKI Jakarta hingga 2025.
"Keinginan kita nanti kalau tahun 2023 pendapatan kita naik, terus kita akan geser selesainya di tahun 2024. Sehingga tahun 2025, kita sudah bisa mengimplementasikan semua sistem kita yang sudah dibangun secara online semuanya," ujar Lusiana, Rabu (16/11/2022).
Bila sistem yang sedang dibangun Bapenda DKI Jakarta sudah siap, Lusiana mengatakan nantinya masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak untuk menyelesaikan urusan perpajakannya.
"Semua bisa dilakukan dari kantor, karena by sistem kan tinggal upload datanya saja jadi tidak perlu lagi ke kantor pajak," ungkap Lusiana.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf pun meminta kepada Bapenda DKI Jakarta untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah kebocoran penerimaan dengan disetujuinya anggaran ini.
Yusuf mengatakan sistem pajak berbasis online bakal bermanfaat untuk membantu monitoring pergerakan penerimaan 13 jenis pajak secara real time. Dengan data yang diperoleh secara real time ini, DPRD DKI Jakarta berharap Pemprov DKI Jakarta dapat bergerak lebih tepat dalam memperbaiki kebijakan.
"Kami sangat berharap dengan anggaran ini ada peningkatan pendapatan asli daerah kita sehingga dapat memaksimalkan pajak daerah," ujar Yusuf. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.