BALIKPAPAN, DDTCNews - Perolehan pajak hotel di Balikpapan masih cukup rendah. Dari target yang ditetapkan Rp43,25 miliar, sampai 15 September baru terealisasi Rp26,26 miliar atau 60,72%. Ini terjadi lantaran beberapa hotel menunggak dalam pembayaran pajaknya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan Yulidar Gani mengatakan penunggakan mungkin terjadi karena biaya operasional hotel lebih besar dari pada pendapatan, sehingga mau tak mau kewajiban membayar pajak per bulan tidak dilakukan. Pasalnya, uang yang seharusnya untuk pajak juga digunakan untuk menutupi biaya operasional.
"Seharusnya tidak boleh. Uang pajak itu uang titipan. Besar sedikit pendapatan, harus disisihkan. Pajak harus segera dibayarkan," ucapnya, Kamis (22/9).
Yulidar menyarankan kepada hotel agar melakukan penyesuaian dan penghematan operasional, sehingga mampu membayar pajak.
"Harus merampingkan biaya operasional. Penghematan di semua sisi. Sehingga tidak terjadi pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan," ujarnya.
Selain itu, Yulizar juga mengatakan pemerintah setempat juga harus memberi solusi, yakni dengan memperketat pengeluaran izin membuka hotel baru.
Menurutnya sudah saatnya pemkot melakukan evaluasi terhadap jumlah hotel di Balikpapan. Jika sudah berlebihan, harus dilakukan moratorium. Sebab, yang terjadi saat ini adalah over supply. Beberapa hotel tak mampu mencapai target okupansi. Merugi lantas imbasnya tak mampu membayar pajak.
"Minimal pemerintah melakukan pembatasan. Supaya jumlah hotel tidak terlalu banyak," jelasnya.
Diketahui, bukan hanya pajak hotel, perolehan beberapa objek pajak lain juga masih belum maksimal. Hanya pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak parkir yang realisasinya sudah di atas 75%.
Adapun yang paling mengecewakan adalah perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seperti dilansir dari Prokal.co, dengan target Rp75 miliar baru terealisasi Rp28 miliar atau 37%. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.