APBN 2024

Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:00 WIB
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Slide paparan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Penarikan utang yang tinggi saat pandemi Covid-19 mulai memberikan dampak terhadap kewajiban pembayaran bunga utang.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bunga utang yang harus dibayar pada Januari - Februari 2024 mencapai Rp69 triliun, naik 37% dibandingkan dengan pembayaran bunga utang pada Januari-Februari 2023.

"Kenaikan itu karena jumlah stok utang kita naik. Jadi, walau yield-nya stabil, tetapi karena stok utangnya naik maka pembayaran bunga utangnya menjadi lebih banyak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Ke depan, Kementerian Keuangan masih akan melakukan mitigasi atas potensi peningkatan bunga utang. Sebab, volatilitas pasar keuangan yang tinggi berpotensi meningkatkan imbal hasil surat berharga negara (SBN).

"Kami akan terus menjaga. Dengan stok utang yang cukup tinggi ini maka beban bunga juga akan terlihat, meski tadi yield kita relatif sangat stabil," kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, defisit anggaran sempat level 3% dari PDB pada 2020 dan 2021. Pada 2020, defisit anggaran tercatat Rp947,69 triliun atau 6,14% dari PDB. Sementara itu, defisit anggaran pada 2021 tercatat Rp775,06 triliun atau 4,57% dari PDB.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Lebih lanjut, pembiayaan utang pada 2020 tercatat Rp1.229,62 triliun. Pada 2021, pembiayaan utang mencapai Rp870,53 triliun. Pembiayaan utang yang tinggi pada akhirnya turut mendorong stok utang dan debt to GDP ratio.

Sebelum pandemi Covid-19, debt to GDP ratio Indonesia kurang lebih hanya sebesar 30%. Akibat tingginya penarikan utang pada 2020 dan 2021, debt to GDP ratio per Desember 2021 tercatat mencapai 40,7%.

Pada akhir 2023, debt to GDP ratio mampu turun menjadi sebesar 38,59% seiring dengan kembali normalnya laju pertumbuhan ekonomi domestik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini