KOTA SEMARANG

Banyak Restoran Belum Setorkan Pajak, Pemkot Lakukan Ini

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Januari 2022 | 11:30 WIB
Banyak Restoran Belum Setorkan Pajak, Pemkot Lakukan Ini

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Pemkot Semarang mencatat realisasi pajak restoran pada tahun berjalan ini baru mencapai Rp130 miliar atau 54,5% dari target yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan masih banyak pelaku usaha restoran yang belum mengetahui adanya kewajiban bagi mereka untuk menyetorkan pajak restoran kepada pemda.

"Masih banyak pemilik restoran yang belum mengetahui kewajibannya untuk menyetorkan pajak 10% kepada pemkot," katanya, dikutip pada Minggu (2/1/2022).

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Untuk itu, lanjut Iswar, pemerintah akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha restoran perihal kewajiban pajak daerah tersebut. Menurutnya, pemkot akan terus mengingatkan para pelaku usaha restoran mengenai kewajiban pajak daerah.

Dia juga menambahkan pemkot akan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Semarang untuk mengingatkan wajib pajak atas kewajiban perpajakannya.

"Sempat saya tanya-tanya kepada teman-teman restoran. Mereka tahunya sudah menjadi wajib pajak, padahal bukan cuma seperti itu. Mereka memungut dari masyarakat yang kemudian dibayarkan ke pemkot," tuturnya seperti dilansir halosemarang.id.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot Semarang, potensi pajak restoran di Kota Semarang sesungguhnya sangat tinggi. Namun demikian, sumbangan penerimaan pajak daerah dari restoran hingga saat ini belum maksimal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen