PAKISTAN

Banyak Pengelakan Pajak, Negara Ini Kembangkan Sistem Deteksi Baru

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Maret 2021 | 15:01 WIB
Banyak Pengelakan Pajak, Negara Ini Kembangkan Sistem Deteksi Baru

Perdana Menteri Pakistan di Islamabad beberapa waktu lalu.  Imran menuding banyak pelaku industri yang beroperasi di Pakistan melakukan praktik pengelakan pajak dalam beberapa dekade terakhir. (Foto: Asad Zaidi/Bloomberg/theprint.in)

ISLAMABAD, DDTCNews - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menuding banyak pelaku industri yang beroperasi di Pakistan melakukan praktik pengelakan pajak dalam beberapa dekade terakhir.

Untuk menekan praktik pengelakan pajak oleh pelaku industri, Khan mengatakan otoritas pajak, Federal Board of Revenue (FBR), akan menggunakan track and trace (T&T) system untuk mendeteksi indikasi pengelakan pajak.

"Dalam 5 tahun terakhir FBR telah berupaya menggunakan T&T system untuk mendeteksi pengelakan pajak. Namun, selalu ada pihak yang menyabotase pengembangan sistem ini," klaim Khan, dikutip Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Mulai tahun 2021, Khan mengatakan tidak akan ada pihak yang bisa mencegah pengembangan T2T system. Pasalnya, pengadilan telah menetapkan stay order atas keberlangsungan sistem tersebut.

Melalui T&T system, Khan mengklaim FBR dapat mengurangi kebocoran penerimaan pajak sekaligus mendeteksi praktik underreporting atas penjualan produk industri.

Menurut Khan, wajib pajak yang beroperasi pada sektor industri gula, pupuk, semen, dan rokok telah lama dengan mudah melakukan pengelakan pajak dalam beberapa dekade terakhir.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Khan mengatakan total pajak yang tidak berhasil dipungut dari sektor-sektor tersebut cukup masif. Khusus dari industri gula saja, total pajak yang tidak dibayar oleh wajib pajak pada sektor tersebut mencapai PKR400 miliar atau kurang lebih sebesar Rp36,9 triliun.

Pada industri rokok, tercatat hanya 2 wajib pajak yang secara rutin membayarkan pajaknya. Menurut Khan, 40% penerimaan pajak yang seharusnya bersumber dari industri rokok telah hilang akibat pengelakan pajak.

Menurut Khan, praktik pengelakan pajak oleh industri di Pakistan membuat beban pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat secara umum akan meningkat.

"Ketika industri tidak membayar pajak penghasilan sebagaimana mestinya, kita terpaksa mencari sumber penerimaan lain melalui pajak tidak langsung seperti PPN. Ini membebani masyarakat," ujar Khan seperti dilansir samaa.tv. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?