Ilustrasi.
PALEMBANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat penerimaan yang bisa didapat dalam sebulan pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencapai lebih dari Rp80 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Neng Muhaiba mengatakan program pemutihan telah dimulai sejak 1 Agustus 2020. Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut sangat besar.
"Selama satu bulan, khusus pemutihan pajak daerah yang didapatkan sebesar Rp80 miliar lebih," katanya, dikutip pada Senin (7/9/2020).
Neng mengatakan program pemutihan itu terdiri atas penghapusan sanksi keterlambatan pajak kendaraan bermotor serta penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.
Masyarakat Sumsel langsung memadati kantor-kantor Samsat sejak hari pertama pemberlakuan program pemutihan pajak. Bapenda bahkan harus menerapkan kuota layanan maksimum 300 pemilik kendaraan setiap hari untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona.
Neng menyebut Gubernur Sumsel Herman Deru juga akhirnya memperpanjang pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan selama sebulan agar semua masyarakat Sumsel dapat mengikutinya.
"Antusiasme masyarakat yang tinggi di bulan Agustus menjadi alasan kami mengajukan perpanjangan program pemutihan sampai akhir September. Pak gubernur akhirnya menyetujui perpanjangan tersebut," ujarnya.
Semula, Pemprov Sumsel memang hanya menetapkan waktu pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 1-31 Agustus 2020. Namun, pemprov berencana mengevaluasi pemberlakuan kebijakan itu sesuai kebutuhan masyarakat.
Seperti dilansir maklumatnews.com, Neng pun mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September mendatang.
Hingga 3 September 2020, Neng mencatat pendapatan pajak daerah Sumsel dari pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp674 miliar atau 67,41% dari target Rp1 triliun. Sementara itu, penerimaan BBNKB tercatat Rp459 miliar atau 66,01% dari target Rp695 miliar. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.