PROVINSI SUMATRA SELATAN

Banyak Peminat, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sebulan

Dian Kurniati | Senin, 07 September 2020 | 10:21 WIB
Banyak Peminat, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sebulan

Ilustrasi. 

PALEMBANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat penerimaan yang bisa didapat dalam sebulan pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Neng Muhaiba mengatakan program pemutihan telah dimulai sejak 1 Agustus 2020. Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut sangat besar.

"Selama satu bulan, khusus pemutihan pajak daerah yang didapatkan sebesar Rp80 miliar lebih," katanya, dikutip pada Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Neng mengatakan program pemutihan itu terdiri atas penghapusan sanksi keterlambatan pajak kendaraan bermotor serta penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.

Masyarakat Sumsel langsung memadati kantor-kantor Samsat sejak hari pertama pemberlakuan program pemutihan pajak. Bapenda bahkan harus menerapkan kuota layanan maksimum 300 pemilik kendaraan setiap hari untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona.

Neng menyebut Gubernur Sumsel Herman Deru juga akhirnya memperpanjang pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan selama sebulan agar semua masyarakat Sumsel dapat mengikutinya.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

"Antusiasme masyarakat yang tinggi di bulan Agustus menjadi alasan kami mengajukan perpanjangan program pemutihan sampai akhir September. Pak gubernur akhirnya menyetujui perpanjangan tersebut," ujarnya.

Semula, Pemprov Sumsel memang hanya menetapkan waktu pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 1-31 Agustus 2020. Namun, pemprov berencana mengevaluasi pemberlakuan kebijakan itu sesuai kebutuhan masyarakat.

Seperti dilansir maklumatnews.com, Neng pun mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September mendatang.

Hingga 3 September 2020, Neng mencatat pendapatan pajak daerah Sumsel dari pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp674 miliar atau 67,41% dari target Rp1 triliun. Sementara itu, penerimaan BBNKB tercatat Rp459 miliar atau 66,01% dari target Rp695 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis