KEBIJAKAN PERTANAHAN

Banyak Masyarakat Takut Daftarkan Tanah, AHY Usulkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 09 Maret 2024 | 09:00 WIB
Banyak Masyarakat Takut Daftarkan Tanah, AHY Usulkan Insentif Pajak

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan pemberian insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk mendorong masyarakat mendaftarkan tanahnya.

AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN memiliki tugas untuk menyelesaikan sertifikasi semua bidang tanah di Indonesia. Namun, sebagian warga ternyata takut mendaftarkan tanahnya karena khawatir dengan konsekuensi membayar PBB-P2 setiap tahun.

"Perlu ada sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN ini dengan sejumlah pihak terkait usulan skema pemberian insentif atau keringanan pajak," katanya dalam Rakornas Kementerian ATR/BPN, dikutip pada Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

AHY mengatakan proses sertifikasi tanah memang tidak mudah sehingga Kementerian ATR/BPN harus kreatif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN bersama kementerian/lembaga lainnya dapat mulai memikirkan pemberian insentif PBB-P2 agar masyarakat bersedia mendaftarkan tanahnya.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Pengenaan PBB-P2 merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Apabila telah tersertifikasi, dia memandang masyarakat juga dapat didorong untuk menjadikan tanah yang dimilikinya lebih produktif. Pemanfaatan tanah secara produktif pada akhirnya juga akan mendatangkan penghasilan bagi pemiliknya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Intinya solusi yang kita tawarkan harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Kita berharap muncul kesadaran yang masif dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, barulah kita bisa mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik secara lebih masif lagi," ujarnya.

AHY menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik. Sertifikat tanah elektronik ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan data tanah di Indonesia, mencegah sengketa, sekaligus menghilangkan praktik mafia tanah.

Meski demikian, di lapangan masih dijumpai kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan sertifikat tanah elektronik. Dia pun meminta jajarannya untuk terus memperkuat sistem jaringan keamanan digital serta mengawasi potensi penyalahgunaan data sertifikat tanah oleh oknum internal.

Melalui digitalisasi, dia menilai pengelolaan pertanahan di Indonesia akan berstandar dunia atau setara dengan negara-negara maju di Eropa, Amerika, dan Australia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja