IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Juli 2024 | 09:11 WIB
Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

Pekerja berjalan di kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk tidak menggusur masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan IKN.

Basuki mengatakan Jokowi telah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penataan IKN.

"Jadi jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur, atau bahkan digusur. Kami ada deputi kemasyarakatan, itu dalam menata kawasan di sekitar IKN ini utamakan partisipasi masyarakat," ujar Basuki, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:
Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Bila terdapat penduduk yang perlu direlokasi, Basuki mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan tempat yang lebih baik bagi para penduduk dimaksud.

"Kita punya 256.000 hektare. Jadi jangan sampai masyarakat merasa tergusur. Tapi kalau bisa, kalau memang harus direlokasi, dicarikan tempat yang lebih baik," kata Basuki.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah. Jokowi telah meminta Basuki untuk menyelesaikan masalah atas lahan-lahan tersebut agar investor bisa menanamkan modalnya di IKN tanpa hambatan.

Baca Juga:
Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

Menurut Basuki, 2.086 hektare lahan bakal dibebaskan setelah dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK bagi penduduk di atas lahan tersebut. "Itu harus kita laksanakan segera. Arahan Pak Presiden, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan, oke. Kalau tidak, IKN yang akan ngalah," kata Basuki bulan lalu.

Basuki menjamin pemerintah tidak akan serta merta menggusur penduduk yang tinggal di atas lahan IKN. "Belum tentu [digusur], tergantung nanti penyelesaiannya. Kalau PDSK mereka terima, ya tetap kita berikan kepada warga. Kalau masih belum bisa, IKN yang mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan," ujar Basuki. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Senin, 04 November 2024 | 16:03 WIB PMK 69/2024

Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

Jumat, 01 November 2024 | 15:00 WIB APBN 2025

Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra