IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Juli 2024 | 09:11 WIB
Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

Pekerja berjalan di kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk tidak menggusur masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan IKN.

Basuki mengatakan Jokowi telah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penataan IKN.

"Jadi jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur, atau bahkan digusur. Kami ada deputi kemasyarakatan, itu dalam menata kawasan di sekitar IKN ini utamakan partisipasi masyarakat," ujar Basuki, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Bila terdapat penduduk yang perlu direlokasi, Basuki mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan tempat yang lebih baik bagi para penduduk dimaksud.

"Kita punya 256.000 hektare. Jadi jangan sampai masyarakat merasa tergusur. Tapi kalau bisa, kalau memang harus direlokasi, dicarikan tempat yang lebih baik," kata Basuki.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah. Jokowi telah meminta Basuki untuk menyelesaikan masalah atas lahan-lahan tersebut agar investor bisa menanamkan modalnya di IKN tanpa hambatan.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Menurut Basuki, 2.086 hektare lahan bakal dibebaskan setelah dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK bagi penduduk di atas lahan tersebut. "Itu harus kita laksanakan segera. Arahan Pak Presiden, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan, oke. Kalau tidak, IKN yang akan ngalah," kata Basuki bulan lalu.

Basuki menjamin pemerintah tidak akan serta merta menggusur penduduk yang tinggal di atas lahan IKN. "Belum tentu [digusur], tergantung nanti penyelesaiannya. Kalau PDSK mereka terima, ya tetap kita berikan kepada warga. Kalau masih belum bisa, IKN yang mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan," ujar Basuki. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja