LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Diprediksi Terus Naik Hingga 2025

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Desember 2023 | 10:05 WIB
Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Diprediksi Terus Naik Hingga 2025

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan nominal belanja perpajakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Belanja perpajakan pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp352,8 triliun, sedangkan pada 2024 dan 2025 diproyeksikan masing-masing akan mencapai Rp374,5 triliun dan Rp421,7 triliun.

Meski terus naik, rasio belanja perpajakan terhadap PDB diperkirakan tetap konstan. "Jika dibandingkan dengan PDB nominal pada tahun yang sama, rasio belanja perpajakan Indonesia masih berada pada kisaran 1,6%-1,7% terhadap PDB," tulis BKF dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022, dikutip Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Besaran belanja perpajakan yang hanya sekitar 1,6% hingga 1,7% dari PDB tersebut dipandang masih lebih rendah bila dibandingkan dengan belanja perpajakan di negara-negara lain.

Menurut BKF, rata-rata rasio belanja perpajakan terhadap PDB secara global adalah sebesar 4,4%, sedangkan rata-rata belanja perpajakan di Asia dan Pasifik mencapai 2,6%.

Bila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, belanja PPN/PPnBM akan tetap dominan dan terus bertumbuh. Belanja PPN/PPnBM diproyeksikan mencapai Rp209,4 triliun pada 2023 dan akan mencapai Rp262,3 triliun pada 2025.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Dengan demikian, kontribusi belanja PPN/PPnBM terhadap total belanja perpajakan akan naik dari 59,35% pada 2023 menjadi sebesar 62,2% pada 2023.

Adapun insentif yang memberikan kontribusi besar terhadap belanja PPN/PPnBM adalah pembebasan PPN atas kebutuhan pokok dan pemberlakuan threshold pengusaha kena pajak (PKP) senilai Rp4,8 miliar.

Pajak yang tidak dipungut akibat pembebasan PPN atas kebutuhan pokok diproyeksikan akan mencapai Rp42,26 triliun pada tahun ini dan akan mencapai Rp52,1 triliun pada 2025.

Selanjutnya, belanja perpajakan yang timbul akibat threshold PKP senilai Rp4,8 miliar akan mencapai Rp52,43 triliun pada tahun ini dan Rp61,22 triliun pada 2025. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya