LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Diprediksi Terus Naik Hingga 2025

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Desember 2023 | 10:05 WIB
Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Diprediksi Terus Naik Hingga 2025

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan nominal belanja perpajakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Belanja perpajakan pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp352,8 triliun, sedangkan pada 2024 dan 2025 diproyeksikan masing-masing akan mencapai Rp374,5 triliun dan Rp421,7 triliun.

Meski terus naik, rasio belanja perpajakan terhadap PDB diperkirakan tetap konstan. "Jika dibandingkan dengan PDB nominal pada tahun yang sama, rasio belanja perpajakan Indonesia masih berada pada kisaran 1,6%-1,7% terhadap PDB," tulis BKF dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022, dikutip Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Besaran belanja perpajakan yang hanya sekitar 1,6% hingga 1,7% dari PDB tersebut dipandang masih lebih rendah bila dibandingkan dengan belanja perpajakan di negara-negara lain.

Menurut BKF, rata-rata rasio belanja perpajakan terhadap PDB secara global adalah sebesar 4,4%, sedangkan rata-rata belanja perpajakan di Asia dan Pasifik mencapai 2,6%.

Bila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, belanja PPN/PPnBM akan tetap dominan dan terus bertumbuh. Belanja PPN/PPnBM diproyeksikan mencapai Rp209,4 triliun pada 2023 dan akan mencapai Rp262,3 triliun pada 2025.

Baca Juga:
Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

Dengan demikian, kontribusi belanja PPN/PPnBM terhadap total belanja perpajakan akan naik dari 59,35% pada 2023 menjadi sebesar 62,2% pada 2023.

Adapun insentif yang memberikan kontribusi besar terhadap belanja PPN/PPnBM adalah pembebasan PPN atas kebutuhan pokok dan pemberlakuan threshold pengusaha kena pajak (PKP) senilai Rp4,8 miliar.

Pajak yang tidak dipungut akibat pembebasan PPN atas kebutuhan pokok diproyeksikan akan mencapai Rp42,26 triliun pada tahun ini dan akan mencapai Rp52,1 triliun pada 2025.

Selanjutnya, belanja perpajakan yang timbul akibat threshold PKP senilai Rp4,8 miliar akan mencapai Rp52,43 triliun pada tahun ini dan Rp61,22 triliun pada 2025. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata