BELANDA

Bantuan Tambahan Rp6,8 Triliun untuk Sektor Pariwisata Disetujui

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 April 2021 | 12:00 WIB
Bantuan Tambahan Rp6,8 Triliun untuk Sektor Pariwisata Disetujui

Ilustrasi. 

AMSTERDAM, DDTCNews – Komisi Eropa memberikan lampu hijau bagi paket bantuan tambahan yang disediakan Pemerintah Belanda kepada pelaku usaha jasa perjalanan wisata.

Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager mengatakan proposal Pemerintah Belanda senilai €400 juta atau setara dengan Rp6,8 triliun sejalan dengan kerangka bantuan negara sementara (state aid) Uni Eropa.

"Skema pinjaman ini memungkinkan perusahaan pariwisata kembali menyediakan paket perjalanan dan membuat mereka mampu mengembalikan voucer perjalanan yang dibatalkan akibat pandemi," katanya, dikutip Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Vestager menuturkan skema bantuan menjadi solusi paling tepat untuk mengurangi efek penurunan ekonomi. Apalagi, tidak sedikit konsumen yang membatalkan rencana perjalanan wisata lantaran ada kebijakan pembatasan mobilitas dan karantina wilayah di negara anggota Uni Eropa.

Voucer yang dibatalkan tersebut tidak dapat diganti pada periode waktu lain lebih dari satu tahun. Skema bantuan bagi pelaku pariwisata ini fokus pada pemenuhan hak konsumen yang mendapatkan pengembalian dana karena kegiatan wisata yang berhenti.

"Skema tersebut akan dikelola oleh lembaga nirlaba berbasis di Rotterdam untuk melindungi para pelancong dari kerugian," tuturnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pelaku usaha yang menerima manfaat bantuan pinjaman lunak berhak mendapatkan nilai pinjaman maksimal 80% dari semua voucer wisata yang dibatalkan akibat pandemi. Setiap perusahaan mendapatkan jatah maksimal pinjaman sebesar €50 juta.

"Pengembalian voucer hanya berlaku untuk kontrak yang ditandatangani paling lambat 31 Desember 2021. Pinjaman tidak dapat diberikan kepada perusahaan menengah dan besar yang sudah mengalami kesulitan keuangan sebelum 31 Desember 2019," ujarnya seperti dilansir schengenvisainfo.com.

Selain itu, Komisi Eropa juga menyetujui rencana insentif lain seperti hibah dan insentif pajak pada sektor usaha tertentu di Belanda. Sektor pertanian mendapatkan pagu hibah dan insentif pajak dengan nilai maksimal sebesar €225.000.

Selanjutnya, nilai bantuan sebesar €270.000 bagi sektor perikanan dan pagu bantuan sebesar €1,8 juta untuk perusahaan sektor lain yang terdampak pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra