KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Bantu Pembukuan Perusahaan, Aplikasi Sigap Disempurnakan

Dian Kurniati | Senin, 06 September 2021 | 14:00 WIB
Bantu Pembukuan Perusahaan, Aplikasi Sigap Disempurnakan

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyempurnakan Aplikasi Gabungan Pelayanan (Sigap) untuk membantu para pengguna jasa kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi mengatakan petugas bea cukai terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa di antaranya melakukan inovasi di bidang pelayanan dengan mengembangkan aplikasi Sigap.

"Sigap akan membantu perusahaan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan yang lebih akuntabel," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Indriya menuturkan petugas menciptakan Sigap untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam mendapatkan pelayanan dari Kantor Bea Cukai Tasikmalaya. Sejak diluncurkan Juli 2020, Sigap terus dikembangkan berdasarkan masukan yang disampaikan pengguna jasa.

Bea Cukai telah mengundang 10 perusahaan sebagai pilot project pengisian dokumen CSCK melalui Sigap. Petugas juga memberikan asistensi dan bimbingan teknis dalam pengisian dokumen untuk memastikan perusahaan tidak mengalami kendala.

Menurut Indriya, pengalihan pelayanan dari manual menjadi berbasis digital membutuhkan waktu agar pengguna jasa dapat terbeiasa. Namun, ia optimistis Sigap akan makin memberikan kemudahan bagi pengguna jasa pada masa mendatang.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dia berharap jumlah perusahaan yang dapat memanfaatkan Sigap makin banyak. Dia meyakini Sigap akan mempercepat pelayanan kepabeanan dan cukai, terutama bagi perusahaan yang lokasinya jauh dari kantor Bea Cukai.

"Sigap diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dan menjadi solusi atas kendala jarak yang dihadapi ketika menuju Kantor Bea Cukai Tasikmalaya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2021 | 17:57 WIB

Di era modern ini dengan teknologi yg semakin berkembang sehingga dapat memudahkan pengguna dalam melakukan sesuatu, semoga perusahaan dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi ini

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan