KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Bantu Pembukuan Perusahaan, Aplikasi Sigap Disempurnakan

Dian Kurniati | Senin, 06 September 2021 | 14:00 WIB
Bantu Pembukuan Perusahaan, Aplikasi Sigap Disempurnakan

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyempurnakan Aplikasi Gabungan Pelayanan (Sigap) untuk membantu para pengguna jasa kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi mengatakan petugas bea cukai terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa di antaranya melakukan inovasi di bidang pelayanan dengan mengembangkan aplikasi Sigap.

"Sigap akan membantu perusahaan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan yang lebih akuntabel," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Indriya menuturkan petugas menciptakan Sigap untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam mendapatkan pelayanan dari Kantor Bea Cukai Tasikmalaya. Sejak diluncurkan Juli 2020, Sigap terus dikembangkan berdasarkan masukan yang disampaikan pengguna jasa.

Bea Cukai telah mengundang 10 perusahaan sebagai pilot project pengisian dokumen CSCK melalui Sigap. Petugas juga memberikan asistensi dan bimbingan teknis dalam pengisian dokumen untuk memastikan perusahaan tidak mengalami kendala.

Menurut Indriya, pengalihan pelayanan dari manual menjadi berbasis digital membutuhkan waktu agar pengguna jasa dapat terbeiasa. Namun, ia optimistis Sigap akan makin memberikan kemudahan bagi pengguna jasa pada masa mendatang.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Dia berharap jumlah perusahaan yang dapat memanfaatkan Sigap makin banyak. Dia meyakini Sigap akan mempercepat pelayanan kepabeanan dan cukai, terutama bagi perusahaan yang lokasinya jauh dari kantor Bea Cukai.

"Sigap diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dan menjadi solusi atas kendala jarak yang dihadapi ketika menuju Kantor Bea Cukai Tasikmalaya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2021 | 17:57 WIB

Di era modern ini dengan teknologi yg semakin berkembang sehingga dapat memudahkan pengguna dalam melakukan sesuatu, semoga perusahaan dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi ini

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi