KEBIJAKAN PAJAK

Bantu Indonesia Soal Penerimaan Pajak, ADB Tunjuk Direktur Baru

Muhamad Wildan | Rabu, 01 September 2021 | 14:00 WIB
Bantu Indonesia Soal Penerimaan Pajak, ADB Tunjuk Direktur Baru

Country Director ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga. (foto: adb.org)

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) resmi menunjuk Jiro Tominaga sebagai Country Director ADB untuk Indonesia menggantikan Winfried Wicklein yang sekarang menjabat sebagai Deputy Director General ADB untuk Asia Tenggara.

Tominaga akan memimpin seluruh kegiatan ADB di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah serta stakeholder lainnya dalam menerapkan Country Partnership Strategy (CPS) 2020-2024 antara ADB dan Indonesia.

"Prioritas saya saat ini adalah membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial akibat pandemi Covid-19 dalam jangka pendek dan menengah," katanya, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Salah satu program prioritas ADB dalam CPS 2020-2024 adalah memobilisasi penerimaan domestik (domestic resource mobilization/DRM). ADB berkomitmen untuk memberikan asistensi teknis guna mendukung reformasi penerimaan pajak yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Pada saat bersamaan, pelajaran dari krisis sebelumnya juga akan dipertimbangkan untuk menentukan waktu yang tepat untuk bergeser dari kebijakan fiskal yang ekspansif menuju konsolidasi fiskal," tulis ADB dalam CPS 2020-2024.

Terdapat empat program yang diusung oleh ADB. Pertama, ADB akan mendukung penguatan pelayanan pajak dan manajemen kepatuhan pajak melalui digitalisasi proses registrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kedua, ADB akan akan mendukung penciptaan kebijakan pajak daerah yang konsisten dan tidak distortif melalui penguatan basis pajak. Ketiga, ADB akan turut serta dalam memerangi praktik BEPS melalui pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan MAP.

Keempat, ADB akan membantu pemerintah dalam melakukan modernisasi atas sistem administrasi pajak daerah. Tak hanya itu, ADB juga akan membantu beberapa pemerintah daerah tertentu dalam menerbitkan obligasi daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN