KABUPATEN MANOKWARI

Bantah Kemendagri, Pemkab Ini Klaim Realisasi Setoran Pajak Sudah 60%

Muhamad Wildan | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:05 WIB
Bantah Kemendagri, Pemkab Ini Klaim Realisasi Setoran Pajak Sudah 60%

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANOKWARI, DDTCNews—Pemkab Manokwari menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp20,36 miliar, 60,27% dari target baru sebesar Rp33,79 miliar di tengah pandemi virus Corona.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Mohamad Irwanto mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan target penerimaan pajak bisa tercapai. Salah satu upaya yang dilakukan di antaranya mendata ulang objek pajak.

"Nanti lihat pada kebijakan Pimpinan terutama beberapa jenis usaha meski di masa pandemi tetapi ada aktivitas kita tetap akan tarik pajak, tetapi akan diberikan kelonggaran misalnya 10% kita hanya mengambil 5%," kata Irwanto, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Menurut Irwanto, realisasi pajak yang selama ini disokong oleh pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak restoran sekarang akan disokong oleh pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB).

Meski begitu, kunjungan terhadap usaha hotel, hiburan, dan restoran akan tetap dilakukan mengingat masih terdapat beberapa usaha hotel, hiburan, dan restoran yang tetap berjalan lancar di tengah pandemi Covid-19.

Irwanto menambahkan pemkab juga menepis data yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan realisasi pajak dan retribusi daerah dari Pemkab Manowari paling rendah ketimbang kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Apa yang disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri [Mochamad Ardian Noervianto] itu keliru, kami tidak tahu sumber data yang dipakai itu dari mana," tutur Irwanto seperti dilansir kongkrit.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Kemendagri dalam konferensi pers sebelumnya, Kabupaten Manokwari disebut sebagai daerah dengan daerah kabupaten/kota dengan realisasi pendapatan yang paling rendah, hanya 9,02% dari target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya