KABUPATEN MANOKWARI

Bantah Kemendagri, Pemkab Ini Klaim Realisasi Setoran Pajak Sudah 60%

Muhamad Wildan | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:05 WIB
Bantah Kemendagri, Pemkab Ini Klaim Realisasi Setoran Pajak Sudah 60%

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANOKWARI, DDTCNews—Pemkab Manokwari menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp20,36 miliar, 60,27% dari target baru sebesar Rp33,79 miliar di tengah pandemi virus Corona.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Mohamad Irwanto mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan target penerimaan pajak bisa tercapai. Salah satu upaya yang dilakukan di antaranya mendata ulang objek pajak.

"Nanti lihat pada kebijakan Pimpinan terutama beberapa jenis usaha meski di masa pandemi tetapi ada aktivitas kita tetap akan tarik pajak, tetapi akan diberikan kelonggaran misalnya 10% kita hanya mengambil 5%," kata Irwanto, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Irwanto, realisasi pajak yang selama ini disokong oleh pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak restoran sekarang akan disokong oleh pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB).

Meski begitu, kunjungan terhadap usaha hotel, hiburan, dan restoran akan tetap dilakukan mengingat masih terdapat beberapa usaha hotel, hiburan, dan restoran yang tetap berjalan lancar di tengah pandemi Covid-19.

Irwanto menambahkan pemkab juga menepis data yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan realisasi pajak dan retribusi daerah dari Pemkab Manowari paling rendah ketimbang kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Apa yang disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri [Mochamad Ardian Noervianto] itu keliru, kami tidak tahu sumber data yang dipakai itu dari mana," tutur Irwanto seperti dilansir kongkrit.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Kemendagri dalam konferensi pers sebelumnya, Kabupaten Manokwari disebut sebagai daerah dengan daerah kabupaten/kota dengan realisasi pendapatan yang paling rendah, hanya 9,02% dari target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB