BANTUAN SOSIAL

Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Januari 2024 | 10:21 WIB
Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Petugas memotret warga saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) peralihan dari bantuan permakanan di Kantor Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan dari BLT El Nino.

Nilai BLT yang diberikan mencapai Rp200.000 per bulan. Namun, BLT mitigasi risiko pangan akan dibagikan untuk 3 bulan sekaligus pada Februari 2024.

"Optimalisasi intervensi pasar tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan di 2024 guna menjaga stabilitas harga pangan, termasuk bantuan pangan maupun BLT mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan BLT El Nino," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Setelah BLT mitigasi risiko pangan tersalur pada Februari 2024, pemerintah akan mengevaluasi program BLT tersebut. Setelah dievaluasi, pemerintah membuka ruang untuk kembali memberikan BLT pada periode April hingga Juni 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan terpisah pun mengatakan BLT mitigasi risiko pangan diberikan mengingat inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food mencapai 6,73% pada tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga pangan akan langsung berdampak terhadap kemiskinan dan menekan daya beli masyarakat lapisan terbawah. Oleh karena itu, bansos perlu diberikan guna mencegah naiknya tingkat kemiskinan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Harga pangan adalah the most sensitive di dalam menentukan kemiskinan masyarakat. Langsung memukul daya beli. Jadi memang itu akan terus dilakukan dalam rangka melaksanakan program-program yang sudah ada," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, beragam jenis bansos yang diberikan pemerintah termasuk BLT mitigasi risiko pangan sudah tertuang dalam UU APBN yang disepakati oleh pemerintah bersama seluruh fraksi di DPR.

"Sesudah menjadi undang-undang, APBN menjadi instrumen negara bersama. Pada 2023 bansos nilainya Rp476 triliun. Jadi semua partai politik yang membahas melalui hak budget-nya bersama pemerintah silakan menjelaskan APBN itu sebagai instrumen," ujar Sri Mulyani.

BLT mitigasi risiko pangan diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data-data yang tersedia, mulai dari DTKS, data dari BKKBN, ataupun data hasil regsosek yang dilakukan oleh BPS. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra