BANTUAN SOSIAL

Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Januari 2024 | 10:21 WIB
Bansos Diubah Jadi BLT Mitigasi Risiko Pangan, Langsung Cair Rp600.000

Petugas memotret warga saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) peralihan dari bantuan permakanan di Kantor Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan dari BLT El Nino.

Nilai BLT yang diberikan mencapai Rp200.000 per bulan. Namun, BLT mitigasi risiko pangan akan dibagikan untuk 3 bulan sekaligus pada Februari 2024.

"Optimalisasi intervensi pasar tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan di 2024 guna menjaga stabilitas harga pangan, termasuk bantuan pangan maupun BLT mitigasi risiko pangan sebagai kelanjutan BLT El Nino," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Setelah BLT mitigasi risiko pangan tersalur pada Februari 2024, pemerintah akan mengevaluasi program BLT tersebut. Setelah dievaluasi, pemerintah membuka ruang untuk kembali memberikan BLT pada periode April hingga Juni 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan terpisah pun mengatakan BLT mitigasi risiko pangan diberikan mengingat inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food mencapai 6,73% pada tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga pangan akan langsung berdampak terhadap kemiskinan dan menekan daya beli masyarakat lapisan terbawah. Oleh karena itu, bansos perlu diberikan guna mencegah naiknya tingkat kemiskinan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Harga pangan adalah the most sensitive di dalam menentukan kemiskinan masyarakat. Langsung memukul daya beli. Jadi memang itu akan terus dilakukan dalam rangka melaksanakan program-program yang sudah ada," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, beragam jenis bansos yang diberikan pemerintah termasuk BLT mitigasi risiko pangan sudah tertuang dalam UU APBN yang disepakati oleh pemerintah bersama seluruh fraksi di DPR.

"Sesudah menjadi undang-undang, APBN menjadi instrumen negara bersama. Pada 2023 bansos nilainya Rp476 triliun. Jadi semua partai politik yang membahas melalui hak budget-nya bersama pemerintah silakan menjelaskan APBN itu sebagai instrumen," ujar Sri Mulyani.

BLT mitigasi risiko pangan diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data-data yang tersedia, mulai dari DTKS, data dari BKKBN, ataupun data hasil regsosek yang dilakukan oleh BPS. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN