SINGAPURA

Bank Sentral Singapura Tingkatkan Kewaspadaan Pencucian Uang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:12 WIB
Bank Sentral Singapura Tingkatkan Kewaspadaan Pencucian Uang

SINGAPURA: Bank sentral Singapura meningkatkan kewaspadaannya terhadap praktik pencucian uang yang semakin banyak menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang untuk menutupi transaksi mereka.

Valerie Tay, Kepala Departemen Antipencucian Uang di Bank Sentral/Otoritas Moneter Singapura (MAS), mengatakan bank telah menutup rekening beberapa perusahaan cangkang selama setahun terakhir, setelah mendeteksi transaksi yang melanggar hukum.

“Ketika kami melihat lebih dalam pada risiko, kami menyadari sementara para penjahat mungkin masih menggunakan perusahaan offshore, sebenarnya mereka telah beralih menggunakan perusahaan cangkang untuk menghindari deteksi,” ujarnya di Singapura, Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Valerie menambahkan tren ini juga diperhatikan dalam pusat keuangan lainnya. “Saat itulah kami mulai khawatir. Karena ketika modus operandi para penjahat bergeser untuk menghindari deteksi dan industri tidak cukup waspada, para penjahat bisa mendapatkan jalan mereka,” katanya.

Posisi Singapura sebagai salah satu pusat keuangan terkemuka dunia dan pusat perdagangan membuatnya sangat rentan terhadap pencucian uang. Relatif mudahnya memulai bisnis di Singapura membuatnya berpotensi lebih rentan terhadap penyalahgunaan perusahaan cangkang.

Valerie mengatakan MAS telah mengatakan kepada bank untuk secara aktif mencari perusahaan cangkang yang dapat disalahgunakan untuk pembiayaan gelap. Dengan demikian, ada harapan pengawasan untuk deteksi proaktif dan gangguan keuangan gelap.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Analisis data dan analisis jaringan, sambungnya seperti dilansir channelnewsasia.com, telah membantu bank memetakan hubungan hubungan untuk mendeteksi transaksi yang melanggar hukum di perusahaan cangkang dalam satu tahun terakhir.

Departemen anti pencucian uang MAS yang didirikan 3 tahun lalu untuk melakukan fungsi-fungsi yang dilakukan oleh unit yang berbeda, kini telah berkembang menjadi 30 spesialis dari semula hanya 20 spesialis. Ia bekerja sama dengan Departemen Urusan Komersial.

Pada 2015, Singapura menemukan dana skandal 1Malaysia Development Bhd dicuci melalui sistem perbankannya. Akibatnya, MAS menutup unit lokal dua bank, membekukan jutaan dolar, menagih bankir dan mengenakan denda. “Itu peringatan untuk semua orang,” kata Valerie. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan