YOGYAKARTA, DDTCNews— Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar "Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai" di Yogyakarta.
Agen Laku Pandai melayani pembayaran pajak untuk seluruh jenis pajak sepanjang pembayar pajak telah memiliki Kode Billing. Dengan inovasi ini, wajib pajak dapat semakin mudah melakukan pembayaran serta jangkauan layanan pembayaran penerimaan negara dapat semakin luas.
Kepala Kanwil BRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dedi Juhaini mengatakan BRI Kantor Cabang Yogyakarta siap memberikan kemudahan pembayaran melalui BRILink. Adapun di Yogyakarta terdapat 28.541 agen BRLink.
“Kami siap mensukseskan kegiatan piloting penerimaan pajak melalui agen BRLink ini. Mudah-mudahan berhasil dan ini suatu gerakan yang cukup besar,” ujarnya seusai Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Yogyakarta, Jumat (1/11/2019).
Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui untuk penyediaan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank, yang didukung sarana teknologi informasi.
Terdapat tujuh jenis pajak yang dapat langsung dilakukan pembayaran melalui fitur auto-create Kode Billing ini, yaitu PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu, dan PPN Dalam Negeri Masa.
Saat ini telah dilaksanakan kegiatan piloting pembayaran ke-7 jenis pajak tersebut melalui Agen Laku Pandai untuk periode Oktober 2019 sampai dengan Maret 2020.
Untuk wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, layanan auto-create Kode Billing dapat dilakukan melalui 35 agen Laku Pandai binaan BRI atau yang biasa dikenal dengan Agen BRILink. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.