SURVEI BANK INDONESIA

Bank Indonesia Catat Tingkat Penjualan Eceran Terus Membaik

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:34 WIB
Bank Indonesia Catat Tingkat Penjualan Eceran Terus Membaik

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat tingkat penjualan eceran per Agustus 2020 mengalami perbaikan seiring dengan peningkatan penjualan sebagian besar kelompok barang.

Per Agustus 2020, indeks penjualan riil (IPR) mengalami kontraksi -9,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan IPR pada Juli 2020 yang tercatat mengalami kontraksi double digit sebesar -12,3% (yoy).

"Perbaikan terjadi pada sebagian besar kelompok barang dengan penjualan kelompok makanan minuman dan tembakau tumbuh positif," tulis BI dalam survei penjualan eceran yang diterbitkan hari ini, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BI memperkirakan penjualan per September 2020 akan kembali membaik. Kontraksi IPR per September 2020 diperkirakan akan mengecil dari -9,2% (yoy) pada Agustus menjadi -7,3% (yoy) pada September 2020.

Menurut BI, IPR dari kelompok barang makanan, minuman, dan tembakau bakal tumbuh 5,1% (yoy) pada September 2020, melanjutkan pertumbuhan penjualan kelompok barang tersebut yang tumbuh 2,7% (yoy) pada Agustus 2020.

Selain IPR kelompok barang makanan, minuman, dan tembakau, BI memperkirakan IPR dari penjualan kelompok barang lainnya masih akan mengalami kontraksi meski kontraksinya tidak sedalam Agustus 2020.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Responden menyatakan membaiknya penjualan eceran masih didorong oleh peningkatan permintaan dengan meningkatnya daya beli masyarakat sejalan dengan berbagai insentif pemerintah, kelancaran distribusi, dan banyaknya program diskon," tulis BI.

Dengan kontraksi IPR dari bulan ke bulan yang makin mengecil, IPR per kuartal III/2020 diperkirakan terkontraksi -9,6% (yoy), jauh lebih baik dibandingkan dengan kuartal II/2020 yang terkontraksi sangat dalam hingga -18,2% (yoy).

Seperti diketahui, survei penjualan eceran merupakan survei bulanan yang dilakukan oleh BI yang bertujuan untuk memperoleh informasi awal mengenai pergerakan PDB dari sisi konsumsi.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

IPR dihitung dengan menggunakan bobot komoditas berdasarkan tabel input-output dan bobot kota berdasarkan pangsa konsumsi rumah tangga pada PDRB terhadap konsumsi rumah tangga PDB secara nasional.

Dengan IPR kuartal III/2020 yang lebih baik dibandingkan dengan kuartal II/2020, kontraksi pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2020 diprediksi tidak akan sedalam kontraksi kuartal II/2020 yang mencapai -5,51% (yoy). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN