PEREKONOMIAN INDONESIA

Bank Indonesia: Akhir 2019, Kegiatan Ekonomi Riil Meningkat

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 04 Januari 2020 | 17:20 WIB
Bank Indonesia: Akhir 2019, Kegiatan Ekonomi Riil Meningkat

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memprediksi kegiatan ekonomi riil cenderung meningkat pada penghujung 2019. Hal tersebut akan terlihat dalam indeks keyakinan konsumen yang terpantau meningkat pada Desember 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan survei terkait ekspektasi konsumen dan penjualan eceran mengindikasikan adanya perbaikan pada akhir tahun. Pada kuartal IV/2019 semua golongan penghasilan disebut mengalami peningkatan nilai ekspektasi.

"Hasil survei ekspektasi di kuartal IV itu mengalami kenaikan untuk semua kelompok penghasilan," katanya di kantor BI, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Perry menjelaskan peningkatan keyakinan terjadi untuk kelompok konsumen dengan penghasilan Rp1 juta hingga Rp3 juta angka IKK sebesar 128,5. Angka tersebut lebih tinggi dari IKK bulan November sebesar 124,9.

Kemudian kelompok penghasilan Rp3,5 juta hingga Rp5 juta dengan nilai IKK sebesar 124,4. Nilai ekspektasi konsumen nasional tersebut juga naik dari November 2019 yang sebesar 123,7.

"Jadi seluruh indeks keyakinan konsumen menunjukan bahwa tingkat keyakinan yang meningkat dari sisi penghasilan, lapangan kerja dan kebutuhan konsumsi membaik di Desember 2019," paparnya.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Perbaikan indeks juga berlaku untuk penjualan riil. Pada Desember 2019, indeks ekspektasi penjualan untuk 6 bulan ke depan sebesar 156,1. Angka tersebut lebih baik dari periode sebelumnya yang berada di angka 154,3. Dengan demikian, terdapat harapan bagi ekonomi nasional mulai meningkat pada semester I/2020 dengan ekspektasi konsumsi dan penjualan yang meningkat saat ini.

"Jadi secara keseluruhan ini menunjukan kegiatan ekonomi sektor riil geliatnya meningkat baik dari sisi konsumsi maupun penjualan riil," imbuh Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?