Ilustrasi.
LONDON, DDTCNews – Rencana pembangunan pelabuhan bebas pajak di wilayah Wales hingga saat ini masih belum mendapat lampu hijau lantaran proses negoisasi antara Pemerintah Inggris dan Pemerintah Wales masih alot.
Menteri Negara Urusan Wales Simon Hart mengatakan proses negosiasi saat ini masih berlangsung antara kedua belah pihak. Dia memastikan Pemerintah Inggris akan tetap melanjutkan pembangunan jika negosiasi mengalami jalan buntu dan Wales memilih posisi menolak.
"Kami sangat ingin bekerja sama dengan Pemerintah Welsh. Tapi jika diperlukan kami akan melanjutkan komitmen manifesto apa pun yang terjadi," katanya dikutip pada Kamis (20/5/2021).
Sementara itu, Menteri Utama Wales Mark Drakeford menuturkan proposal pembangunan bebas pajak di wilayah Wales harus menjadi keputusan bersama lantaran implementasi pelabuhan bebas pajak berdampak terhadap sumber penerimaan Wales.
Salah satu pungutan yang dibebaskan adalah bea meterai saat barang dikirim ke luar wilayah Inggris Raya. Menurutnya, bea meterai merupakan kendali kebijakan fiskal Wales. Selain itu, masih ada dua isu yang belum tercapai kata sepakat selama proses negosiasi.
Dua isu yang dimaksud adalah standar lingkungan hidup dari operasional pelabuhan bebas dan porsi pendanaan pembangunan pelabuhan antara Inggris dan Wales.
Drakeford menginginkan negosiasi antara Wales dan Inggris dapat dilakukan seperti Skotlandia. Dia menilai negosiasi Inggris dan Skotlandia tentang pembangunan pelabuhan bebas pajak berhasil mengakomodasi kepentingan Pemerintah Skotlandia.
Pemimpin eksekutif Wales tersebut menjelaskan biaya pembangunan pelabuhan bebas di wilayah Inggris mencapai £25 juta. Standar biaya tersebut seharusnya berlaku sama saat pelabuhan bebas hendak dibangun di wilayah Wales.
"Jika ada kemajuan dalam tiga hal itu, maka negosiasi pasti bisa berlanjut," tuturnya seperti dilansir nation.cymru. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.