KEBIJAKAN PAJAK

Bamsoet Minta Alat Kesehatan Bebas dari Pajak Barang Mewah

Dian Kurniati | Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:43 WIB
Bamsoet Minta Alat Kesehatan Bebas dari Pajak Barang Mewah

Petugas kesehatan mengoperasikan sejumlah alat medis di ruangan ICU Khusus COVID-19 di RSUD dr Pirngadi Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan alat-alat kesehatan dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Bambang mengatakan pemerintah perlu memberikan perlakuan khusus untuk membuat layanan kesehatan semakin terjangkau. Menurutnya, negara seperti Malaysia juga sudah mengeluarkan alat kesehatan dari daftar barang yang dikenakan PPnBM.

"Di Malaysia, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir 0% sehingga biaya berobat di sana jauh lebih murah dibanding Indonesia. Tidak heran jika banyak warga Indonesia yang berobat kesana," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Bambang mengatakan pembebasan alat kesehatan dari PPnBM akan membuat barang tersebut lebih terjangkau bagi rumah sakit. Dampak lanjutannya, jasa kesehatan yang ditawarkan rumah sakit akan lebih murah sehingga meringankan biaya pengobatan masyarakat.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan fasilitas perpajakan, termasuk PPnBM tidak dipungut, untuk sejumlah alat kesehatan selama pandemi Covid-19. Sayangnya, fasilitas tersebut hanya berlaku pada alat kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Dia berharap fasilitas perpajakan tersebut dapat berlanjut walaupun pandemi berakhir serta terus diperluas pada keseluruhan alat kesehatan dan bahan baku obat-obatan. Dengan insentif fiskal tersebut, dia berharap pelayanan kesehatan di Indonesia dapat bersaing dengan Malaysia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Bambang kemudian mengutip data Patients Beyond Borders yang menunjukkan warga Indonesia gemar berobat ke luar negeri. Pada 2006, tercatat sekitar 350.000 warga Indonesia berobat ke luar negeri, dan kemudian meningkat 71,4% pada 2015 menjadi 600.000 orang.

Total pengeluaran warga Indonesia yang berobat ke luar negeri bisa mencapai US$11,5 miliar setiap tahun. Sekitar 80% dari nilai tersebut dibelanjakan di Malaysia.

"Jika pajak untuk seluruh alat kesehatan minimal bisa diperlakukan seperti di Malaysia, tentu akan membawa angin segar bagi dunia kesehatan tanah air," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Minggu, 19 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 135/2024

Peraturan Baru terkait PPnBM DTP Mobil Listrik, Download di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!