TATA KELOLA PEMERINTAHAN

BAKN DPR Punya Wakil Ketua Baru, Begini Komitmennya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:01 WIB
BAKN DPR Punya Wakil Ketua Baru, Begini Komitmennya

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Anis Byarwati (F-PKS). (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengubah jajaran pimpinan dengan perubahan posisi wakil ketua sesuai dengan usulan fraksi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat penetapan Anis Byarwati sebagai wakil ketua BAKN yang baru. Anggota Komisi XI DPR itu menggantikan rekan sesama Fraksi PKS, yaitu Ahmad Syaikhu.

Sufmi menjelaskan dasar penggantian itu berasal dari surat Fraksi PKS dan BAKN DPR. Surat Fraksi PKS berisi perubahan pimpinan fraksi dan mutasi anggota F PKS pada alat kelengkapan dewan. Surat BAKN DPR No.124/2021 tentang permohonan penetapan wakil ketua BAKN DPR RI.

Baca Juga:
BAKN DPR Usul Tarif Cukai Rokok Naik Minimum 5% pada 2025 dan 2026

"Atas dasar tersebut di atas, maka saya menetapkan Saudari Anis Byarwati dengan nomor anggota 432 dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI menggantikan Saudara Ahmad Syaikhu," katanya di laman resmi DPR dikutip Kamis (11/3/2021).

Anis menyampaikan akan melanjutkan hasil kerja Ahmad Syaikhu sebagai wakil ketua BAKN. Dia memastikan agenda kerja BAKN tetap berjalan normal meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.

Menurutnya, salah satu agenda kerja sebagai wakil ketua adalah konsisten memberikan saran atau masukan kepada pemerintah sebagai mitra kerja. Hal tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Selain itu, dia menyatakan akan menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan meneruskan setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan ke pemerintah, sebagai cara menjamin tata kelola keuangan negara sesuai dengan peraturan perundangan.

"BAKN salah satu badan keahlian DPR RI yang mencerminkan bagaimana DPR mencermati akuntabilitas negara kita. Bersama dengan BPK kita di sini, mengupayakan agar negara ini memiliki sistem akuntabilitas keuangan yang baik," terang anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Jumat, 13 September 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

BAKN DPR Usul Tarif Cukai Rokok Naik Minimum 5% pada 2025 dan 2026

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB APBN 2023

DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN