Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Anis Byarwati (F-PKS). (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengubah jajaran pimpinan dengan perubahan posisi wakil ketua sesuai dengan usulan fraksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat penetapan Anis Byarwati sebagai wakil ketua BAKN yang baru. Anggota Komisi XI DPR itu menggantikan rekan sesama Fraksi PKS, yaitu Ahmad Syaikhu.
Sufmi menjelaskan dasar penggantian itu berasal dari surat Fraksi PKS dan BAKN DPR. Surat Fraksi PKS berisi perubahan pimpinan fraksi dan mutasi anggota F PKS pada alat kelengkapan dewan. Surat BAKN DPR No.124/2021 tentang permohonan penetapan wakil ketua BAKN DPR RI.
"Atas dasar tersebut di atas, maka saya menetapkan Saudari Anis Byarwati dengan nomor anggota 432 dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI menggantikan Saudara Ahmad Syaikhu," katanya di laman resmi DPR dikutip Kamis (11/3/2021).
Anis menyampaikan akan melanjutkan hasil kerja Ahmad Syaikhu sebagai wakil ketua BAKN. Dia memastikan agenda kerja BAKN tetap berjalan normal meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Menurutnya, salah satu agenda kerja sebagai wakil ketua adalah konsisten memberikan saran atau masukan kepada pemerintah sebagai mitra kerja. Hal tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, dia menyatakan akan menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan meneruskan setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan ke pemerintah, sebagai cara menjamin tata kelola keuangan negara sesuai dengan peraturan perundangan.
"BAKN salah satu badan keahlian DPR RI yang mencerminkan bagaimana DPR mencermati akuntabilitas negara kita. Bersama dengan BPK kita di sini, mengupayakan agar negara ini memiliki sistem akuntabilitas keuangan yang baik," terang anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta tersebut. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.