PEMBIAYAAN

Bakal Bentuk Holding Ultra Mikro, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 08 Februari 2021 | 16:33 WIB
Bakal Bentuk Holding Ultra Mikro, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana membentuk holding ultra mikro untuk memperbesar cakupan fasilitas pembiayaan untuk usaha mikro. Dengan holding tersebut, pemerintah menargetkan setidaknya 29 juta usaha ultra mikro bisa memperoleh fasilitas pembiayaan pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan holding ultra mikro tersebut terdiri atas 3 BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

"Usaha kecil menengah yang saat ini jumlahnya mendekati 60 juta, sebagian belum mendapat akses permodalan maka kami perlu terus meningkatkan lembaga keuangan dalam menjangkau UKM ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Sri Mulyani mengatakan pembentukan holding ultra mikro akan mempermudah akses layanan keuangan formal bagi nasabah usaha ultra mikro. Menurut data yang dimiliki, 65% dari sekitar 54 juta pelaku usaha ultra mikro masih belum terlayani lembaga keuangan formal.

Pelaku usaha mikro juga juga cenderung memiliki literasi keuangan rendah, akses terbatas, serta tidak memiliki aset kolateral. Padahal, jumlah usaha mikro mencapai 98% dari total pelaku usaha di Indonesia.

Dengan potensi itulah, Sri Mulyani optimistis pembentukan holding ultra mikro akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan dari 19,75% pada 2020 menjadi 22% di 2024.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Di sisi lain, dia menilai holding ultra mikro akan dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas BRI, Pegadaian, dan PNM. Secara bersamaan, efisiensi bisnis melalui sinergi entitas dan perbaikan tata kelola juga akan meningkat.

Sri Mulyani menambahkan holding ultra mikro juga akan menurunkan cost of fund yang bersumber dari dana murah segmen ultra mikro dan sumber pendanaan alternatif. Kebijakan itu juga akan membangun organisasi yang berbasis environment, social, and governance (ESG).

"Di dalam mekanisme ini, sudah disampaikan kepada KSSK dan KPPIP, yakni komite untuk privatisasi di bawah menko [perekonomian], dan sudah disetujui oleh komite privatisasi maupun dalam KSSK juga sudah diberikan dukungan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global