KINERJA DITJEN PAJAK 2018

Bahas Target Setoran Pajak 2018 dengan DPR, Begini Optimisme Bos Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Maret 2018 | 15:51 WIB
Bahas Target Setoran Pajak 2018 dengan DPR, Begini Optimisme Bos Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kamis (15/3). Pada kesempatan ini keduanya membahas perkembangan penerimaan negara di dua bulan pertama tahun 2018.

Kegiatan ini merupakan yang pertama bagi Dirjen Pajak Robert Pakpahan pasca mengemban amanat sebagai orang satu di otoritas pajak pada akhir 2017 lalu. Pada kesempatan ini optimisme ia sampaikan terkait kemampuan Ditjen Pajak memenuhi terget penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp1.424,7 triliun.

"Tahun ini target cukup challenging atau boleh dikatakan agak berat untuk dicapai dengan pertumbuhan 23%. Kalo dilihat realisasi Februari yang tumbuh 14-15% kita optimis apalagi momentum pajak memuncak jelang akhir tahun," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (15/3).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Optimisme itu bukan tanpa basis data. Pencapaian penerimaan pajak dua bulan terakhir yang tumbuh lebih dari 10% menjadi angin segar untuk mengejar target penerimaan.

Seperti yang diketahui, penerimaan negara hingga akhir Februari tumbuh sebesar 17,57% dibandingkan tahun lalu. Jika tidak memasukan instrumen PPh Migas maka pertumbuhan mencapai 19,06%.

Jenis pajak yang tumbuh positif itu antara lain PPh nonmigas sebesar R 88,7 triliun, atau 10,8% dari target. PPh nonmigas ini tumbuh 20,26% dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan setoran sebesar Rp67 triliun atau 12,3% dari target. Dua instrumen pajak ini tumbuh 18,37% dari periode yang sama tahun lalu.

"Ada momentum yang coba kami maintain ditambah penerimaan pajak yang memuncak di ujung. Kita lihat dua bulan pertama tumbuh, padahal dua tiga tahun sebelumnya malah sempat negatif pertumbuhannya. Itu adalah indikasi yang ingin dimanfaatkan," papar Robert. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN