JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kamis (15/3). Pada kesempatan ini keduanya membahas perkembangan penerimaan negara di dua bulan pertama tahun 2018.
Kegiatan ini merupakan yang pertama bagi Dirjen Pajak Robert Pakpahan pasca mengemban amanat sebagai orang satu di otoritas pajak pada akhir 2017 lalu. Pada kesempatan ini optimisme ia sampaikan terkait kemampuan Ditjen Pajak memenuhi terget penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp1.424,7 triliun.
"Tahun ini target cukup challenging atau boleh dikatakan agak berat untuk dicapai dengan pertumbuhan 23%. Kalo dilihat realisasi Februari yang tumbuh 14-15% kita optimis apalagi momentum pajak memuncak jelang akhir tahun," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (15/3).
Optimisme itu bukan tanpa basis data. Pencapaian penerimaan pajak dua bulan terakhir yang tumbuh lebih dari 10% menjadi angin segar untuk mengejar target penerimaan.
Seperti yang diketahui, penerimaan negara hingga akhir Februari tumbuh sebesar 17,57% dibandingkan tahun lalu. Jika tidak memasukan instrumen PPh Migas maka pertumbuhan mencapai 19,06%.
Jenis pajak yang tumbuh positif itu antara lain PPh nonmigas sebesar R 88,7 triliun, atau 10,8% dari target. PPh nonmigas ini tumbuh 20,26% dari periode yang sama tahun lalu.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan setoran sebesar Rp67 triliun atau 12,3% dari target. Dua instrumen pajak ini tumbuh 18,37% dari periode yang sama tahun lalu.
"Ada momentum yang coba kami maintain ditambah penerimaan pajak yang memuncak di ujung. Kita lihat dua bulan pertama tumbuh, padahal dua tiga tahun sebelumnya malah sempat negatif pertumbuhannya. Itu adalah indikasi yang ingin dimanfaatkan," papar Robert. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.