KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Bahan Baku Sepatu Diusulkan Dapat Insentif Bea Masuk DTP

Dian Kurniati | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:30 WIB
Bahan Baku Sepatu Diusulkan Dapat Insentif Bea Masuk DTP

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu kulit di Gudang Toko Kopinkra, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (18/2/2023). ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas impor bahan baku sepatu oleh merek lokal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sepatu merek lokal masih memerlukan dukungan untuk bersaing dengan produk impor. Apalagi, industri alas kaki tergolong padat karya dan menjadi tumpuan masyarakat.

"Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di border dan mengusulkan pemberian insentif bea masuk ditanggung pemerintah terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal," katanya, dikutip pada Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:
Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Agus menuturkan Kemenperin terus berupaya mendukung peningkatan daya saing industri alas kaki. Selain pemberian insentif perpajakan, langkah yang dilakukan antara lain melalui penguatan rantai pasok dan menggarap potensi industri alas kaki di pasar domestik.

Selain itu, bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) alas kaki, Kemenperin mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor.

Agus menyebut pemerintah sangat memperhatikan temuan impor ilegal sepatu bekas yang ditemukan dari hasil investigasi sebuah media asal Singapura. Menurutnya, praktik impor ilegal sepatu bekas harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri.

Baca Juga:
Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Dia menjelaskan Kemenperin telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dengan impor ilegal. Kemenperin pun mengusulkan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.

Di sisi lain, Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk penyusunan daftar barang lartas untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).

Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan alas kaki yang dikenakan kewajiban Permendag 26/2021.

"Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas," ujar Agus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan