KABUPATEN PANGANDARAN

Badan Khusus Pengelola Pajak Daerah Bakal Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 April 2021 | 11:12 WIB
Badan Khusus Pengelola Pajak Daerah Bakal Dibentuk

Ilustrasi. 

PANGANDARAN, DDTCNews – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat akan merombak susunan organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi akan dibarengi dengan perombakan OPD. Menurutnya, perlu ada badan khusus yang mengelola pendapatan daerah.

"Nanti kita pisah kelembagaannya menjadi sebuah badan khusus untuk menangani pendapatan dan pajak daerah supaya fokus," katanya, dikutip pada Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Pada saat ini, sambungnya, fungsi pengumpulan penerimaan pajak daerah masih di bawah kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Pemkab Pangandaran tengah menyusun usulan pembentukan badan baru penerimaan pajak daerah kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar.

Dia memaparkan ide membentuk badan khusus penerimaan pajak daerah berdasarkan hasil kunjungan pemda bersama DPRD dan pelaku usaha Pangandaran ke beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kunjungan kerja tersebut sebagai upaya mendapatkan pengetahuan dan informasi terkait dengan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengolahan sampah, peningkatan pendapatan daerah dari pajak, dan pengembangan pariwisata.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Pada bidang pengembangan UMKM, pemkab dan DPRD sepakat untuk membangun sentra UMKM yang mengakomodasi penjualan oleh-oleh khas Pangandaran. Selanjutnya, manajemen pengolahan sampah akan dilakukan melalui pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Pada sisi pengembangan pariwisata, perlu ada pembangunan infrastruktur penunjang. Menurutnya, Pangandaran mempunyai potensi besar kegiatan pariwisata.

"Kalau soal wisata, Pangandaran lebih bagus ketimbang tempat wisata yang kita kunjungi kemarin. Tinggal gimana memolesnya agar ramai dikunjungi wisatawan," imbuhnya, seperti dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra