KABUPATEN BANGLI

Awasi Setoran Pajak, 40 Pegawai Kontrak Diterjunkan ke Tempat Usaha

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Januari 2022 | 16:00 WIB
Awasi Setoran Pajak, 40 Pegawai Kontrak Diterjunkan ke Tempat Usaha

Ilustrasi.

BANGLI, DDTCNews - Pemkab Bangli, Bali akan meningkatkan upaya pengawasan pajak dengan menerjunkan sejumlah pegawai di lokasi usaha.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha mengatakan pegawai akan diterjunkan ke lokasi usaha untuk mengoptimalkan setoran pajak restoran. Nanti, mereka akan menjalankan tugas utama, yaitu mengawasi dan mencatat pajak atas transaksi bisnis restoran.

"Saat ini, pendapatan dari pajak restoran belum maksimal, padahal apabila ditata kelola dengan baik pendapatannya sangat menjanjikan," katanya, dikutip pada Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Bupati menuturkan penempatan pegawai pada lokasi usaha restoran merupakan hasil dari pertemuan antara pemkab dan KPK. Menurutnya, KPK meminta Pemkab Bangli menempatkan petugas untuk mengawasi proses pelaporan pajak dari pelaku usaha.

Dia menerangkan pengawasan pajak diperlukan karena pungutan diambil dari konsumen yang lalu dititipkan kepada pelaku usaha. Untuk itu, perlu dipastikan tak ada kebocoran pajak saat pelaku usaha menyetorkan uang hasil pungutan pajak.

"Ada tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan Pajak Pratama Gianyar. Bila langkah ini dijalankan, tentu PAD Bangli bisa naik signifikan. Bahkan diperkirakan bisa naik 20 kali lipat," tuturnya.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Sementara itu, Sekretaris BKPAD Dewa Gede Meranggi Adnyana menjelaskan BKPAD saat ini tengah mempersiapkan 40 pegawai kontrak untuk melakukan pengawasan langsung, terutama di restoran yang belum memiliki alat perekam transaksi.

"Yang ditugaskan berdasarkan SK bapak Bupati. Selain itu para pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas," jelasnya seperti dilansir balitribune.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen