KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Awasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, Daerah Ini Gandeng Kejari

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:00 WIB
Awasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, Daerah Ini Gandeng Kejari

Ilustrasi.

SAMPIT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan kerja sama dengan kejaksaan negeri (kejari) setempat. Kerja sama tersebut dijalin sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penggunaan anggaran bagi pemerintah desa.

Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan kerja sama itu terutama terkait dengan pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa. Selain itu, kerja sama juga dilakukan untuk mengawal pemanfaatan dana bagi hasil pajak atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Belum lama ini kita telah menandatangani kesepakatan bersama atau perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kotim dengan kejaksaan negeri. Sebab, pihak kejaksaan mempunyai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” jelas Halikinnor, dikutip pada Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Halikinnor menambahkan kerja sama itu diteken untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Selain itu, melalui kerja sama tersebut, desa juga dapat meminta pendampingan dalam pemulihan aset desa atau peningkatan pendapatan asli desa.

“Dengan adanya kerjasama ini maka nantinya desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan keuangan desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotim Donna R Sitorus mengungkapkan berbagai wilayah di Indonesia telah melaksanakan kerja sama serupa. Donna juga menekankan pentingnya penyertaan bukti atas penggunaan anggaran agar bisa dikelola dengan lebih jelas.

“Kejaksaan negeri akan mendampingi setiap langkah pemerintah desa ataupun Kades. Kami akan memberikan masukan kepada Kades terhadap tugas mereka terutama dalam pengelolaan anggaran desa,” sebutnya, seperti dilansir matakalteng.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses