KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Awasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, Daerah Ini Gandeng Kejari

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:00 WIB
Awasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, Daerah Ini Gandeng Kejari

Ilustrasi.

SAMPIT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan kerja sama dengan kejaksaan negeri (kejari) setempat. Kerja sama tersebut dijalin sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penggunaan anggaran bagi pemerintah desa.

Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan kerja sama itu terutama terkait dengan pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa. Selain itu, kerja sama juga dilakukan untuk mengawal pemanfaatan dana bagi hasil pajak atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Belum lama ini kita telah menandatangani kesepakatan bersama atau perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kotim dengan kejaksaan negeri. Sebab, pihak kejaksaan mempunyai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” jelas Halikinnor, dikutip pada Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Halikinnor menambahkan kerja sama itu diteken untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Selain itu, melalui kerja sama tersebut, desa juga dapat meminta pendampingan dalam pemulihan aset desa atau peningkatan pendapatan asli desa.

“Dengan adanya kerjasama ini maka nantinya desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan keuangan desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotim Donna R Sitorus mengungkapkan berbagai wilayah di Indonesia telah melaksanakan kerja sama serupa. Donna juga menekankan pentingnya penyertaan bukti atas penggunaan anggaran agar bisa dikelola dengan lebih jelas.

“Kejaksaan negeri akan mendampingi setiap langkah pemerintah desa ataupun Kades. Kami akan memberikan masukan kepada Kades terhadap tugas mereka terutama dalam pengelolaan anggaran desa,” sebutnya, seperti dilansir matakalteng.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN