PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Awal Mei, Setoran Bea Cukai Capai Rp34 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Mei 2017 | 08:38 WIB
Awal Mei, Setoran Bea Cukai Capai Rp34 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 10 Mei 2017 mencapai Rp 34,96 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp11,4 triliun bea masuk, Rp22,1 triliun cukai, dan Rp1,3 triliun bea keluar.

Khusus untuk penerimaan cukai, meliputi Rp20,5 triliun yang berasal dari cukai tembakau dan sekitar Rp1,6 triliun dari cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan realisasi penerimaan sudah mulai meningkat. Dia mengharapkan tren peningkatan penerimaan bisa terus berlanjut.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

"Penerimaan kami sudah mulai meningkat,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (12/5).

Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut melampaui periode yang sama tahun lalu. Untuk bea masuk tercatat naik 34%, cukai naik 14,12%, dan bea keluar 384%.

"Ini saya kira kita harapkan tren ini akan berlangsung terus ke depan," ujar Heru.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Adapun Heru mengakui akan adanya perluasan objek cukai seperti pengenaan cukai pada kemasan berbahan plastik. Namun, Ditjen Bea Cukai masih perlu mengkaji lebih dalam untuk mengekstensifikasi objek cukai.

"Kami masih melakukan koordinasi sejauh ini, karena kami diberi waktu 2 bulan sejak waktu itu. Kira-kira waktunya tersisa sebulan lagi," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak