JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri. Untuk itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan dikeluarkan sehingga bisa dilakukan pencairan oleh seluruh satuan kerja.
Pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara. Proses ini dapat dimulai pada akhir Mei sehingga diharapkan dapat dilakukan seluruh pembayarannya hingga selesai pada awal Juni.
“Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, dan termasuk pensiunan akan mendapatkan THR sebelum Hari Raya Idulfitri, yaitu berakhir pada awal Juni. Jadi mulai pembayarannya adalah akhir bulan ini sampai dengan awal Juni," katanya usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Rabu (23/5).
Sementara itu, untuk gaji ke-13, direncanakan pengajuan permintaan pembayarannya oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara pada akhir bulan Juni dan berakhir atau dibayarkan pada awal bulan Juli.
Dengan demikian, jelas Menkeu, gaji ke-13 itu baru akan diterima bulan Juli, karena gaji ke-13 sesuai dengan kebijakan selama ini ditujukan agar ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS, Polri, dan TNI bisa membantu biaya pendidikan pada tahun ajaran baru bagi anak-anak PNS, TNI/Polri.
Hal serupa berlaku untuk pemerintah daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Daerah dapat menyelaraskan waktu pembayaran sesuai yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Namun beban pemberian THR dan gaji ke-13 menjadi tanggungan APBD setempat.
“Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan, dan selama ini memang sudah dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13,” terang Sri Mulyani dilansir laman Setkab.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian THR dan gaji ke-13. Di mana pada tahun ini THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.