TANJUNG KARANG, DDTCNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung per 10 April 2017 baru mencapai Rp97,5 miliar atau sekitar 24% dari target PAD 2017 yang dipatok Rp739 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan nilai itu telah mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp78,8 miliar.
"Jadi berdasarkan data yang didapat dari berbagai sektor dan masuk per tanggal 10 April, tren pendapatan saat ini meningkat dibanding tahun lalu dengan peningkatan sebesar Rp18,7 miliar," ujarnya di Bandar Lampung, baru-baru ini.
Secara rinci, Yanwardi menyebut sektor PAD yang dikelola oleh BPPRD sendiri memiliki tren peningkatan yang sangat baik, seperti pajak hotel telah mencapai 20% atau sebesar Rp4,4 miliar, dari target sebesar Rp22 miliar. Kemudian pajak restoran sebesar 17% atau sebesar Rp10,4 miliar dari target Rp60 miliar.
Sementara, pajak hiburan telah mencapai 49,46% atau sebesar Rp4,9 miliar dari target Rp10 miliar. Lalu, pajak reklame telah mencapai 14% atau sebesar Rp5,6 miliar dari target Rp41 miliar.
"Kalau untuk pajak penerangan jalan telah mencapai 21% atau sebesar Rp21,3 miliar dari target sekitar Rp100 miliar. Sedangkan sektor PBB-P2 baru 9,32% atau berkisar Rp13,9 miliar dari target Rp150 miliar. Dan sektor BPHTB telah 17,18% atau sebesar Rp20,3 miliar dari target Rp120 miliar," jelas dia.
Yanwardi mengungkapkan, seperti dilansir di Lampost.co, secara keseluruhan target yang harus dicapai oleh BPPRD dari sektor yang dikelola telah mencapai 16,20%, meningkat cukup tinggi jika dibanding dengan periode sama pada tahun lalu yang hanya 11,81%. Realisasinya sekitar Rp81,4 miliar dari target Rp503 miliar. Sedangkan realisasi tahun lalu sebesar Rp60,3 miliar dari target Rp511 miliar.
“Ya, mudah-mudahan target keseluruhan PAD tahun ini bisa segera tercapai, apalagi PAD ini yang digunakan untuk pembangunan. Untuk itu, saya imbau masyarakat untuk taat pajak, bayarlah pajak sesuai dengan waktunya,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.