EDUKASI PAJAK

Awal 2020, DDTC & Universitas Gunadarma Teken Kerja Sama Pendidikan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:46 WIB
Awal 2020, DDTC & Universitas Gunadarma Teken Kerja Sama Pendidikan

Penyerahan plakat oleh Managing Partner DDTC Darussalam kepada Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti sebagai simbolis pengesahan kerja sama pendidikan.

DEPOK, DDTCNews – Kerja sama dengan perguruan tinggi kembali dijalin oleh DDTC pada pembuka 2020. Kali ini, kerja sama pendidikan dilakukan dengan Universitas Gunadarma.

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti mengatakan kerja sama dengan DDTC ini memiliki arti yang strategis bagi kampus yang dipimpinnya. Terlebih, Universitas Gunadarma sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III.

“Kerja sama [dengan DDTC] ini sebetulnya bukan hanya untuk menanamkan sadar pajak tapi juga sebagai ajang eksistensi Gunadarma di masyarakat,” katanya di Auditorium Gedung D Universitas Gunadarma, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dia menambahkan kerja sama dengan institusi pajak seperti DDTC sebagai bagian dari pengabdian masyarakat Universitas Gunadarma. Dengan demikian, civitas akademika Universitas Gunadarma dapat memberikan kontribusi khususnya dalam bidang pajak.

Secara garis besar, adanya perjanjian kerja sama pendidikan tersebut, DDTC dan Universitas Gunadarma berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” ujar Managing Partner DDTC Darussalam.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Universitas Gunadarma menjadi perguruan tinggi ke-26 yang menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC. Sebanyak 25 perguruan tinggi lain yang sudah meneken kerja sama dengan DDTC sebelumnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Ada pula Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Selanjutnya, ada Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, dan Universitas Mataram.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Penandatangan MoU antara DDTC dan Universitas Gunadarma merupakan bagian dari acara seminar nasional bertajuk ‘Tantangan dan Peluang Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0’. Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan kuliah umum dalam seminar nasional ini.

Dalam sesi seminar, narasumber yang dihadirkan antara lain Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal, dan Managing Partner DDTC Darussalam.

Selain seminar nasional, acara tersebut juga menjadi ajang pengukuhan relawan pajak, penghargaan dosen inklusi pajak terbaik, pengumuman pemenang lomba poster dan video dalam rangka HUT ke-4 Tax Center Universitas Gunadarma. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan