AUDIT KEUANGAN NEGARA

Auditor Negara Peringati HUT Ke-74, Ini Pesan Ketua BPK

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Januari 2021 | 15:15 WIB
Auditor Negara Peringati HUT Ke-74, Ini Pesan Ketua BPK

Ilustrasi. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperingati hari jadi ke-74 pada 19 Januari 2021. Sejumlah pesan disampaikan pimpinan BPK terkait dengan dinamika yang dihadapi organisasi pada masa pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar yang dihadapi seluruh komponen auditor negara dalam menjalankan tugas. Dia mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Tahun 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi pemeriksa pengelolaan keuangan negara, khususnya karena pandemi Covid-19," katanya di laman resmi BPK dikutip Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Agung, BPK berhasil memberikan masukan dan kajian strategis tentang pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi. Tak hanya itu, kajian strategis dari BPK juga menyangkut isu-isu lainnya.

Misal, pengelolaan atas penyelenggaraan program jaminan kesehatan sosial dan pengelolaan dana otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat. Agung menilai pendapat BPK ini akan membantu penguatan aspek strategis dan tata kelola program jaminan kesehatan sosial dan Otsus.

"Dalam situasi demikian, kita berhasil merubah tantangan menjadi peluang dengan melakukan inovasi agar BPK stay relevant and visible dalam situasi apapun, termasuk di tengah-tengah situasi krisis nasional dan global yang kita hadapi saat ini," tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dia menambahkan peringatan HUT BPK ke-74 juga menjadi ajang meneguhkan nilai dasar BPK seperti independensi, integritas, dan profesionalisme. Sederet nilai BPK tersebut menjadi sarana untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas BPK di masyarakat.

"Mari kita bangun lembaga ini dengan mengambil hal-hal terbaik dan menjadikannya menjadi lebih baik, take the best and make it better, mari kita wujudkan akuntabilitas untuk semua," ujarnya. (rig)

https://www.bpk.go.id/news/puncak-hut-ke-74-bpk-upacara-dan-syukuran-dilaksanakan-virtual


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN