KEBIJAKAN PAJAK

Aturan Pajak E-Commerce Siap Meluncur Bulan Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 April 2018 | 10:48 WIB
Aturan Pajak E-Commerce Siap Meluncur Bulan Ini

JAKARTA, DDTCNews – Aturan main terkait pemajakan pelaku usaha di ranah digital masih digodok pemerintah. Rencananya pada bulan ini aturan tersebut akan dirilis oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menghadiri acara rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Kamis (13/4). Rencana pemerintah ini menurutnya untuk menciptakan iklim berusaha yang adil antara pelaku usaha konvensional dan yang berbasis digital.

"Di kantor Wapres saat rapat soal e-commerce, intinya saya minta level of plyaing field yang sama. Kalau mereka penjualan melalui online atau marketplace, ini (marketplace) pajaknya kan tidak kena seperti PPN dan PPh. Kan ini tidak fair," katanya.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan konsep bisnis digital seperti e-commerce merupakan keniscayaan yang tidak dapat dibendung. Oleh karena itu, aturan main harus dibuat agar tidak ada perbedaan pemajakan di antara pelaku usaha.

"Dalam waktu dua minggu Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) akan keluarkan PMK soal pajaknya," terangnya.

"Kita harus bisa menyesuaikan, tidak bisa melawan arus besar ini. Penyesuaian diperlukan, karena karakter tiap negara berbeda. Ini harus disikapi, tapi jangan mengecilkan niat untuk berusaha," tambah Enggartiasto.

Baca Juga:
Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Selain itu, mekanisme kontrol akan dilakukan pemerintah bagi pemain di segmen dagang elektronik ini. Ke depannya barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus masuk ke Pusat Logistik Berikat (PLB) terlebih dahulu, untuk lebih memudahkan pengawasan.

Seperti yang diketahui, potensi dagang elektronik di Indonesia sangat besar. Berdasarkan riset Vela Asia dan Google, total nilai pasar e-commerce Indonesia pertengahan tahun 2013 hingga Januari 2014 diprediksi mencapai US$8 miliar atau setara dengan Rp96 triliun. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai angka US$24 miliar atau setara dengan Rp288 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?