AUSTRALIA

ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 12:05 WIB
 ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

SYDNEY, DDTCNews – Australian Taxation Office (ATO) memperingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk melindungi identitas (ID) pajak mereka. Pasalnya, pencurian identitas biasanya marak terjadi selama waktu pelaporan pajak.

Asisten Komisaris Graham Whyte merekomendasikan agar wajib pajak melindungi nomor berkas pajak mereka dengan menghapus atau menghancurkan catatan itu dari dokumen sebelum membuangnya ke tong sampah. Selain itu, ia juga menyarankan agar wajib pajak tidak menginformasikan kata sandinya kepada siapa pun, dan menggantinya secara berkala.

“Dengan jumlah informasi pribadi yang dipertukarkan saat pelaporan pajak, kesempatan ini dimanfaatkan oleh kejahatan yang sangat terorganisir. Mereka menggunakan berbagai metode untuk mencuri informasi pribadi untuk melakukan penipuan restitusi pajak,” ujar Whyte.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Pada 2014-2015, terjadi lebih dari 32 ribu kasus pencurian identitas sebagaimana dilaporkan ATO. Dari jumlah tersebut, dilaporkan sebanyak lebih dari 22 ribu kasus pencurian ID terjadi di Juli-November yang berujung pada banyaknya kasus penipuan restitusi pajak yang harus dihadapi pihak ATO.

“Ada 677 insiden kejahatan identitas yang berkaitan dengan penipuan restitusi pajak yang ditangani oleh ATO,” tambahnya.

Whyte menekankan ATO telah mengupayakan berbagai cara untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Contohnya, seperti sistem yang sudah diterapkan berbagai bank, ATO kini mengirimkan notifikasi untuk memastikan pengguna ID adalah pemilik sebenarnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Notifikasi tersebut akan diterima wajib pajak melalui SMS atau email ketika akun online ATO wajib pajak di akses dan dihubungkan ke akun myGOV lainnya.

“Kami menggunakan analisis canggih untuk mengungkap tindak kejahatan identitas dan penipuan restitusi pajak. ATO juga secara konsisten memonitor sistem online yang dijalankannya untuk mengidentifikasi jika terjadi aktivitas yang tidak biasa,” jelas Whyte.

Sistem itu akan membantu otoritas untuk menghentikan kegiatan akses yang salah, tidak sah atau terindikasi penipuan restitusi, sekaligus juga memberikan keamanan ekstra dengan mencantumkan pemeriksaan ulang terhadap akun atau rekening bank palsu.

Untuk mengatasi hal ini, sebagaimana dilansir Tax News, ATO telah bekerjasama dengan Identity Support Centre yang akan memberikan bantuan kepada wajib pajak yang ID-nya dicuri, disalahgunakan atau dibajak. Selain itu, ATO juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terkait kasus penipuan ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai