AUSTRALIA

ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 12:05 WIB
 ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

SYDNEY, DDTCNews – Australian Taxation Office (ATO) memperingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk melindungi identitas (ID) pajak mereka. Pasalnya, pencurian identitas biasanya marak terjadi selama waktu pelaporan pajak.

Asisten Komisaris Graham Whyte merekomendasikan agar wajib pajak melindungi nomor berkas pajak mereka dengan menghapus atau menghancurkan catatan itu dari dokumen sebelum membuangnya ke tong sampah. Selain itu, ia juga menyarankan agar wajib pajak tidak menginformasikan kata sandinya kepada siapa pun, dan menggantinya secara berkala.

“Dengan jumlah informasi pribadi yang dipertukarkan saat pelaporan pajak, kesempatan ini dimanfaatkan oleh kejahatan yang sangat terorganisir. Mereka menggunakan berbagai metode untuk mencuri informasi pribadi untuk melakukan penipuan restitusi pajak,” ujar Whyte.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Pada 2014-2015, terjadi lebih dari 32 ribu kasus pencurian identitas sebagaimana dilaporkan ATO. Dari jumlah tersebut, dilaporkan sebanyak lebih dari 22 ribu kasus pencurian ID terjadi di Juli-November yang berujung pada banyaknya kasus penipuan restitusi pajak yang harus dihadapi pihak ATO.

“Ada 677 insiden kejahatan identitas yang berkaitan dengan penipuan restitusi pajak yang ditangani oleh ATO,” tambahnya.

Whyte menekankan ATO telah mengupayakan berbagai cara untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Contohnya, seperti sistem yang sudah diterapkan berbagai bank, ATO kini mengirimkan notifikasi untuk memastikan pengguna ID adalah pemilik sebenarnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Notifikasi tersebut akan diterima wajib pajak melalui SMS atau email ketika akun online ATO wajib pajak di akses dan dihubungkan ke akun myGOV lainnya.

“Kami menggunakan analisis canggih untuk mengungkap tindak kejahatan identitas dan penipuan restitusi pajak. ATO juga secara konsisten memonitor sistem online yang dijalankannya untuk mengidentifikasi jika terjadi aktivitas yang tidak biasa,” jelas Whyte.

Sistem itu akan membantu otoritas untuk menghentikan kegiatan akses yang salah, tidak sah atau terindikasi penipuan restitusi, sekaligus juga memberikan keamanan ekstra dengan mencantumkan pemeriksaan ulang terhadap akun atau rekening bank palsu.

Untuk mengatasi hal ini, sebagaimana dilansir Tax News, ATO telah bekerjasama dengan Identity Support Centre yang akan memberikan bantuan kepada wajib pajak yang ID-nya dicuri, disalahgunakan atau dibajak. Selain itu, ATO juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terkait kasus penipuan ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:30 WIB KURS PAJAK 04 DESEMBER 2024 - 10 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP