VIETNAM

Atasi Gejolak Harga Bensin, Diskon Pajak Diusulkan

Dian Kurniati | Jumat, 15 Oktober 2021 | 20:00 WIB
Atasi Gejolak Harga Bensin, Diskon Pajak Diusulkan

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam mengusulkan kebijakan diskon tarif pajak untuk menstabilkan harga bahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Direktur Pasar Domestik Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Tran Duy Dong mengatakan harga bensin telah melonjak seiring dengan naiknya harga minyak dunia. Menurutnya, tarif beberapa pajak dan biaya lainnya perlu dipangkas untuk menstabilkan harga.

"Stabilisasi harga bensin di dalam negeri dapat dilakukan melalui pengurangan pajak impor, bea masuk, dan pajak perlindungan lingkungan," katanya, dikutip pada Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Harga minyak dunia telah meroket sejak awal tahun karena pasokan yang terbatas dan mulai pulihnya kegiatan perekonomian global. Minyak mentah Brent naik lebih dari 50% tahun ini dan mencapai level tertinggi 3 tahun terakhir di level US$80,75 per barel pekan lalu.

Menurut Dong, pemerintah juga telah menggunakan anggaran subsidi harga untuk menekan kenaikan harga eceran produk di pasar domestik sekitar 30%-35%, lebih rendah dari tingkat kenaikan harga minyak global.

Hingga saat ini, subsidi untuk bahan bakar sudah mencapai VND100-VND2.000 atau Rp62-Rp1.248 per liter untuk minyak, solar dan bensin. Untuk itu, pemangkasan pajak diperlukan untuk mendukung kegiatan produksi, pemulihan ekonomi, dan pengendalian inflasi.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Tanpa ada subsidi, harga bensin di pasar domestik akan menjadi sekitar VND1.079-VND1.917 atau Rp674-Rp1.196 lebih tinggi dari harga saat ini.

"Namun saat ini dana tersebut sudah habis," ujar Dong seperti dilansir thestar.com.my.

Dong mencatat sebanyak 14 distributor bensin di Vietnam juga telah melaporkan dana mereka negatif hingga ribuan miliar dong. Untuk itu, ia berharap kebijakan insentif pajak akan efektif meningkatkan impor minyak sehingga pasokan kembali mencukupi.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pekan ini, harga bensin eceran domestik meningkat hampir VND1.000 atau Rp624 per liter mengikuti penyesuaian harga terbaru yang dirilis Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Kementerian Keuangan untuk menjaga harga domestik sesuai dengan pasar global. (rig)

Sementara itu, harga solar 0,05S dan minyak tanah naik masing-masing menjadi VND17.545 atau Rp10.950 dan VND16.622 atau Rp10.374 per liter. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?