KEUANGAN NEGARA

Asumsi Makro Ekonomi Meleset, Penyusunan APBN-P 2018 Jadi Opsi?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Mei 2018 | 11:08 WIB
Asumsi Makro Ekonomi Meleset, Penyusunan APBN-P 2018 Jadi Opsi?

JAKARTA, DDTCNews - Kenaikan harga minyak dunia dan depresiasi rupiah membuat tekanan pada anggaran negara karena angkanya jauh di atas asumsi pemerintah. Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi pilihan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan opsi APBN-P 2018 belum menjadi pilihan kebijakan yang akan dilakukan. Menurutnya, saat ini yang tengah disiapkan adalah adalah laporan kepada DPR soal realisasi APBN semester I.

"Yang disiapkan itu laporan semester I," katanya usai rapat paripurna DPR, Kamis (24/5).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Namun, pernyataan bertolak belakang diungkapkan oleh Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi. Dia menyatakan sudah ada pembahasan terkait APBN-P 2018 meski belum secara spesifik dibahas arah perubahannya.

"Internal kabinet sudah (dibahas). Cuma belum ambil keputusan mana yang baik. Tidak ada jalan lain selain APBN-P," katanya di Gedung MA.

Dia membeberkan rencana perubahan ini untuk merespons sejumlah asumsi makro ekonomi yang sudah melesat dari target. Seperti harga minyak hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa saat ini harga minyak dunia sudah mencapai level US$ 80/barel, sementara dalam APBN 2018 asumsinya sebesar US$ 48/barel. Begitu juga dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sudah mencapai level Rp14.000-Rp14.200, sementara di APBN hanya Rp13.400.

"Ya, bagaimana subsidi naik, tapi tidak boleh utang. Perlu diperbaiki. Kan sekarang sedang dipersiapkan Menteri Keuangan ke DPR," jelasnya.

Pembahasan APBNP, kata Sofyan, menjadi penting lantaran adanya gejolak nilai tukar rupiah belakangan ini serta kenaikan harga minyak dunia yang melampaui asumsi APBN 2018. Selain itu, pemerintah berencana memberikan subsidi tambahan kepada dua perusahaan pelat merah, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Oh itu pasti perlu diperbaiki. Sedang dipersiapkan Menteri Keuangan untuk dimasukkan ke dalam DPR. Tapi saya pikir ndak cepat, tergantung kebutuhannya saja," tutur Sofyan Wanandi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan