KEUANGAN NEGARA

Asumsi Makro Ekonomi Meleset, Penyusunan APBN-P 2018 Jadi Opsi?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Mei 2018 | 11:08 WIB
Asumsi Makro Ekonomi Meleset, Penyusunan APBN-P 2018 Jadi Opsi?

JAKARTA, DDTCNews - Kenaikan harga minyak dunia dan depresiasi rupiah membuat tekanan pada anggaran negara karena angkanya jauh di atas asumsi pemerintah. Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi pilihan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan opsi APBN-P 2018 belum menjadi pilihan kebijakan yang akan dilakukan. Menurutnya, saat ini yang tengah disiapkan adalah adalah laporan kepada DPR soal realisasi APBN semester I.

"Yang disiapkan itu laporan semester I," katanya usai rapat paripurna DPR, Kamis (24/5).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Namun, pernyataan bertolak belakang diungkapkan oleh Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi. Dia menyatakan sudah ada pembahasan terkait APBN-P 2018 meski belum secara spesifik dibahas arah perubahannya.

"Internal kabinet sudah (dibahas). Cuma belum ambil keputusan mana yang baik. Tidak ada jalan lain selain APBN-P," katanya di Gedung MA.

Dia membeberkan rencana perubahan ini untuk merespons sejumlah asumsi makro ekonomi yang sudah melesat dari target. Seperti harga minyak hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa saat ini harga minyak dunia sudah mencapai level US$ 80/barel, sementara dalam APBN 2018 asumsinya sebesar US$ 48/barel. Begitu juga dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sudah mencapai level Rp14.000-Rp14.200, sementara di APBN hanya Rp13.400.

"Ya, bagaimana subsidi naik, tapi tidak boleh utang. Perlu diperbaiki. Kan sekarang sedang dipersiapkan Menteri Keuangan ke DPR," jelasnya.

Pembahasan APBNP, kata Sofyan, menjadi penting lantaran adanya gejolak nilai tukar rupiah belakangan ini serta kenaikan harga minyak dunia yang melampaui asumsi APBN 2018. Selain itu, pemerintah berencana memberikan subsidi tambahan kepada dua perusahaan pelat merah, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Oh itu pasti perlu diperbaiki. Sedang dipersiapkan Menteri Keuangan untuk dimasukkan ke dalam DPR. Tapi saya pikir ndak cepat, tergantung kebutuhannya saja," tutur Sofyan Wanandi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN