APBN 2023

Asumsi Kurs Naik, Anggaran Subsidi 2023 Juga Ikut Membengkak

Muhamad Wildan | Rabu, 14 September 2022 | 14:30 WIB
Asumsi Kurs Naik, Anggaran Subsidi 2023 Juga Ikut Membengkak

Mahasiswi mengisi BBM di SPBU Coco Modular, Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/9/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati peningkatan target belanja subsidi energi dari Rp210,7 triliun pada usulan awal RAPBN 2023 menjadi Rp212 triliun. Angka ini naik Rp1,3 triliun dibandingkan dengan usulan awal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan target belanja subsidi pada tahun depan disebabkan oleh kenaikan asumsi kurs.

"Ini murni karena perubahan asumsi makro yang menyangkut kurs yang menyebabkan adanya kenaikan alokasi untuk subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sebagaimana yang sempat disepakati oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI sebelumnya, asumsi nilai tukar rupiah diputuskan naik dari usulan awal Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.

Dalam kesepakatan Panja A Banggar DPR RI, subsidi atas minyak tanah dan Solar disepakati naik dari Rp20,9 triliun menjadi Rp21,5 triliun, sedangkan subsidi atas LPG 3 kg disepakati naik dari Rp117,4 triliun menjadi Rp117,8 triliun. Adapun subsidi listrik juga dinaikkan Rp200 miliar dari Rp72,3 triliun menjadi Rp72,6 triliun.

Walau telah menyepakati pagu subsidi tahun depan, nilai kompensasi untuk mempertahankan harga BBM dan listrik masih belum dibahas. Anggaran kompensasi energi akan dibahas oleh pemerintah dalam Panja B Banggar DPR RI. Adapun dalam RAPBN 2023 pemerintah mengusulkan kompensasi senilai Rp126 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Kompensasi belum kita bahas di sini, nanti di Panja B mengenai belanja," ujar Sri Mulyani.

Selain menyepakati pagu belanja subsidi energi tahun depan, Panja A Banggar DPR RI juga menyepakati frekuensi pembayaran subsidi dari pemerintah kepada Pertamina dan PLN.

Sri Mulyani mengatakan subsidi akan dibayarkan ke kedua BUMN tersebut setiap 3 bulan sekali, bukan hanya pada akhir tahun setelah dilakukannya audit.

Pembayaran subsidi setiap 3 bulan akan memperkuat cashflow Pertamina dan PLN serta menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?