APBN 2023

Asumsi Kurs Naik, Anggaran Subsidi 2023 Juga Ikut Membengkak

Muhamad Wildan | Rabu, 14 September 2022 | 14:30 WIB
Asumsi Kurs Naik, Anggaran Subsidi 2023 Juga Ikut Membengkak

Mahasiswi mengisi BBM di SPBU Coco Modular, Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/9/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati peningkatan target belanja subsidi energi dari Rp210,7 triliun pada usulan awal RAPBN 2023 menjadi Rp212 triliun. Angka ini naik Rp1,3 triliun dibandingkan dengan usulan awal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan target belanja subsidi pada tahun depan disebabkan oleh kenaikan asumsi kurs.

"Ini murni karena perubahan asumsi makro yang menyangkut kurs yang menyebabkan adanya kenaikan alokasi untuk subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Sebagaimana yang sempat disepakati oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI sebelumnya, asumsi nilai tukar rupiah diputuskan naik dari usulan awal Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.

Dalam kesepakatan Panja A Banggar DPR RI, subsidi atas minyak tanah dan Solar disepakati naik dari Rp20,9 triliun menjadi Rp21,5 triliun, sedangkan subsidi atas LPG 3 kg disepakati naik dari Rp117,4 triliun menjadi Rp117,8 triliun. Adapun subsidi listrik juga dinaikkan Rp200 miliar dari Rp72,3 triliun menjadi Rp72,6 triliun.

Walau telah menyepakati pagu subsidi tahun depan, nilai kompensasi untuk mempertahankan harga BBM dan listrik masih belum dibahas. Anggaran kompensasi energi akan dibahas oleh pemerintah dalam Panja B Banggar DPR RI. Adapun dalam RAPBN 2023 pemerintah mengusulkan kompensasi senilai Rp126 triliun.

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

"Kompensasi belum kita bahas di sini, nanti di Panja B mengenai belanja," ujar Sri Mulyani.

Selain menyepakati pagu belanja subsidi energi tahun depan, Panja A Banggar DPR RI juga menyepakati frekuensi pembayaran subsidi dari pemerintah kepada Pertamina dan PLN.

Sri Mulyani mengatakan subsidi akan dibayarkan ke kedua BUMN tersebut setiap 3 bulan sekali, bukan hanya pada akhir tahun setelah dilakukannya audit.

Pembayaran subsidi setiap 3 bulan akan memperkuat cashflow Pertamina dan PLN serta menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko