BERITA PAJAK HARI INI

Asing Mulai Kelola Bandara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Desember 2019 | 16:39 WIB
Asing Mulai Kelola Bandara

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merealisasikan janjinya untuk menggelar karpet merah bagi investor swasta dan asing mengelola bandara di Indonesia. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (27/12/2019).

Seperti diberitakan Kontan, Kementerian Perhubungan menetapkan konsorsium PT Cardig Aero Service yang menggandeng Changi Airports International dan Changi Airports MENA. Konsorsium ini memenangi proyek pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, beberapa media juga masih menyoroti postur pengelolaan APBN yang dinilai kian tidak ideal, serta asumsi makro yang kerap meleset sehingga tidak bisa dijadikan referensi pengambilan keputusan ekonomi bagi masyarakat. Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru
  • Besar Pasak Daripada Tiang

Postur pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin tidak ideal. Di tengah tren perlemahan kinerja penerimaan pajak, rasio utang terhadap produk domesti bruto (PDB) justru semakin membengkak.

Data Kemenkeu menunjukkan posisi utang pemerintah per akhir November 2019 mencapai Rp4.814 triliun atau 30,03% terhadap PDB. Kendati masih di bawah batas UU Keuangan Negara yaitu 60%, angka tersebut merupakan angka tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

“Kebijakan ini ibarat pedang bermata dua. Pemerintah menambah utang untuk mengamankan pembengkakan defisit APBN, di sisi lain kebijakan ini membahayakan pengelolaan anggaran. Ujungnya nanti kualitas belanja pemerintah menurun,” kata ekonom Indef Eko Listianto. (Bisnis Indonesia)

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar
  • Karpet Merah Investor Asing

Konsorsium PT Cardig Aero Service mengalahkan Konsorsium Komodo (BUMN) dengan anggota PT Angkasa Pura II (Persero), PT Brantas Abhipraya (Persero), PT Adhi Karya Tbk, PT City Link Indonesia, dan PT Muhibbah Enginering dalam proyek Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Konsorsium asing itu juga mengalahkan konsorsium PT Astra Infra Perdana dan Aerosport de Paris, lalu konsorsium IWEG dengan anggota PT Egis, PT Wika Gedung, PT Interport, dan PT PGN Solution, serta PT Angkasa Pura I, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan GVK Power and Infrastructure Ltd.

“Biaya operasional bandara ini kami perkirakan Rp5,7 triliun selama 25 tahun. Total investasi proyek ini sendiri Rp1,2 triliun dengan masa konsesi 25 tahun. Setelah itu, aset diserahkan kembali kepada pemerintah,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Kontan)

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Realisasikan Hilirisasi Tambang

Nilai tambah sektor tambang melalui hilirisasi layak diupayakan. Sebab, pendapatan pajak dan royalti sektor ini tak bisa diandalkan. Oleh karena itu, hilirisasi mesti dipercepat dan dipastikan agar dapat segera terwujud.

Pemerintah tidak bisa mengandalkan penerimaan hanya dari pajak dan royalti sektor tambang. Peningkatan nilai tambah pada industri ini mesti didorong agar benar-benar terwujud. Oleh karena hilirisasi bersifat jangka panjang, perlu jaminan dari undang-undang bahwa hilirisasi harus terlaksana.

“Indonesia tidak akan bisa kaya jika hanya mengandalkan pendapatan pajak atau royalti tambang. Contoh, batu bara lebih banyak diekspor untuk memperkuat industri di negara lain ketimbang diserap pasar domestik,” kata Direktur Center for Indonesian Resources Strategic Studies Budi Santoso. (Kompas). (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan