BERITA PAJAK HARI INI

Asing Mulai Kelola Bandara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Desember 2019 | 16:39 WIB
Asing Mulai Kelola Bandara

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merealisasikan janjinya untuk menggelar karpet merah bagi investor swasta dan asing mengelola bandara di Indonesia. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (27/12/2019).

Seperti diberitakan Kontan, Kementerian Perhubungan menetapkan konsorsium PT Cardig Aero Service yang menggandeng Changi Airports International dan Changi Airports MENA. Konsorsium ini memenangi proyek pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, beberapa media juga masih menyoroti postur pengelolaan APBN yang dinilai kian tidak ideal, serta asumsi makro yang kerap meleset sehingga tidak bisa dijadikan referensi pengambilan keputusan ekonomi bagi masyarakat. Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Besar Pasak Daripada Tiang

Postur pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin tidak ideal. Di tengah tren perlemahan kinerja penerimaan pajak, rasio utang terhadap produk domesti bruto (PDB) justru semakin membengkak.

Data Kemenkeu menunjukkan posisi utang pemerintah per akhir November 2019 mencapai Rp4.814 triliun atau 30,03% terhadap PDB. Kendati masih di bawah batas UU Keuangan Negara yaitu 60%, angka tersebut merupakan angka tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

“Kebijakan ini ibarat pedang bermata dua. Pemerintah menambah utang untuk mengamankan pembengkakan defisit APBN, di sisi lain kebijakan ini membahayakan pengelolaan anggaran. Ujungnya nanti kualitas belanja pemerintah menurun,” kata ekonom Indef Eko Listianto. (Bisnis Indonesia)

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?
  • Karpet Merah Investor Asing

Konsorsium PT Cardig Aero Service mengalahkan Konsorsium Komodo (BUMN) dengan anggota PT Angkasa Pura II (Persero), PT Brantas Abhipraya (Persero), PT Adhi Karya Tbk, PT City Link Indonesia, dan PT Muhibbah Enginering dalam proyek Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Konsorsium asing itu juga mengalahkan konsorsium PT Astra Infra Perdana dan Aerosport de Paris, lalu konsorsium IWEG dengan anggota PT Egis, PT Wika Gedung, PT Interport, dan PT PGN Solution, serta PT Angkasa Pura I, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan GVK Power and Infrastructure Ltd.

“Biaya operasional bandara ini kami perkirakan Rp5,7 triliun selama 25 tahun. Total investasi proyek ini sendiri Rp1,2 triliun dengan masa konsesi 25 tahun. Setelah itu, aset diserahkan kembali kepada pemerintah,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Kontan)

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Realisasikan Hilirisasi Tambang

Nilai tambah sektor tambang melalui hilirisasi layak diupayakan. Sebab, pendapatan pajak dan royalti sektor ini tak bisa diandalkan. Oleh karena itu, hilirisasi mesti dipercepat dan dipastikan agar dapat segera terwujud.

Pemerintah tidak bisa mengandalkan penerimaan hanya dari pajak dan royalti sektor tambang. Peningkatan nilai tambah pada industri ini mesti didorong agar benar-benar terwujud. Oleh karena hilirisasi bersifat jangka panjang, perlu jaminan dari undang-undang bahwa hilirisasi harus terlaksana.

“Indonesia tidak akan bisa kaya jika hanya mengandalkan pendapatan pajak atau royalti tambang. Contoh, batu bara lebih banyak diekspor untuk memperkuat industri di negara lain ketimbang diserap pasar domestik,” kata Direktur Center for Indonesian Resources Strategic Studies Budi Santoso. (Kompas). (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN